Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sosialisasikan Kadarkum, Pemkot Pontianak Berharap Kadarkum 2021 Ciptakan Keharmonisan & Ketentraman Lingkungan
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan Kadarkum, Pemkot Pontianak Berharap Kadarkum 2021 Ciptakan Keharmonisan & Ketentraman Lingkungan

Editor PI 14/10/2021
Kadarkum-Ciptakan-Keharmonisan-dan-Ketentraman-Lingkungan-pemkot-pontianak-0

Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sosialisasikan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) 2021. Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut perwujudan masyarakat yang taat hukum dan taat aturan harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga. 

Bahasan menilai keberadaan Kadarkum penting untuk masyarakat guna memahami dan mentaati peraturan hukum yang berlaku.

“Sehingga keharmonisan dan ketentraman tercipta di lingkungan masyarakat. Sebab Keluarga Sadar Hukum merupakan cikal bakal bagi terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum,” sampainya saat membuka sosialisasi Kadarkum 2021 di Aula Kecamatan Pontianak Barat, mengutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Kamis (14/10/2021).

Bahasan juga berharap di tahun 2021 ini, seluruh kelurahan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih ‘Anubhawa Sasana’ dari Kementerian Hukum dan HAM RI. 

“Dengan mengoptimalkan jumlah Kelompok Kadarkum di setiap kelurahan, maka Insya Allah semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dengan menerapkan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Peserta yang hadir dalam acara sosialiasi mendapat pemahaman terkait permasalahan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dituangkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Kemudian, sosialisasi itu juga mengulas soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Perlindungan dari KDRT sendiri telah diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” jelas dia.

Bahasan menegaskan, upaya pencegahan penyalahgunaan ITE dan Penanggulangan KDRT bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama. 

“Untuk itu perlu diberikan informasi, edukasi serta melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang,” tutup dia.

Tags: Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Kesadaran Divaksin Kian Meningkat, Bahasan Optimis Capaian Vaksin Akhir Oktober 70 Persen
Next: Daftar Pimpinan Komisi DPRD Kalbar Masa Jabatan 2019-2024

Related Stories

IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026
IMG_4105
  • Lokal
  • News

Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas

Editor PI 08/08/2026

Berita Terbaru

  • Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia 08/08/2026
  • Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan 08/08/2026
  • Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas 08/08/2026
  • Pontianak Raih Indeks Kualitas Data ASN Tertinggi di Kanreg V BKN 08/08/2026
  • Semarak HUT RI ke-81, Ratusan Warga Pontianak Barat Ikuti Jalan Sehat dan Zumba 07/08/2026
  • Lewat Kesah Selaseh, Budaya Melayu Dikemas Lebih Inklusif dan Kekinian 07/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4247
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berangkat Tanpa Sponsor, Atlet Taekwondo Ultra Gewinner Pontianak Borong 5 Emas dan 1 Perunggu di Malaysia

Editor PI 08/08/2026
IMG_3793
  • Lokal
  • News

Inspektorat Pontianak Kawal Pemasangan Bendera Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan

Editor PI 08/08/2026
IMG_4105
  • Lokal
  • News

Ekspor Alumina Kalbar Kembali Jalan, Dudung: Hambatan Akibat Tafsir Aturan LTJ Tuntas

Editor PI 08/08/2026
8b81c97c-7b2c-410f-9492-ece78f42b1fb
  • Lokal
  • News

Pontianak Raih Indeks Kualitas Data ASN Tertinggi di Kanreg V BKN

Editor PI 08/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.