Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Surat Terbuka untuk Prabowo Viral, Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda Kalbar
  • Lokal
  • News

Surat Terbuka untuk Prabowo Viral, Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda Kalbar

Editor PI 30/07/2025
e906c148-e1b4-429e-9a4f-eb001abb1d1c

PIFA, Lokal – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 4 tahun di Pontianak yang sebelumnya ditangani oleh Polresta Pontianak kini resmi diambil alih oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.

Langkah ini diambil menyusul belum adanya kesimpulan mengenai siapa pelaku yang sebenarnya, setelah proses penyidikan yang cukup panjang dan kompleks.

Sebelumnya, ibu korban yang bekerja di Malaysia, membuat surat terbuka di media sosial ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus yang menimpa putrinya. Surat tersebut pun viral menarik perhatian publik.

Menanggapi itu semua, Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan menggelar press relase pada Selasa 29 Juni 2025 malam.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebelas orang saksi, dengan dua di antaranya patut diduga sebagai pelaku. Selain itu, tiga orang ahli juga telah dimintai keterangan, masing-masing seorang ahli kulit dan kelamin, ahli forensik, serta seorang psikolog.

“Lie detector juga sudah kita lakukan terhadap kedua terduga pelaku, karena keduanya tidak mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Wawan kepada awak media.

Menurut keterangan yang dihimpun, kasus ini bermula saat korban mengeluhkan sakit dan diperiksa oleh dokter spesialis kulit dan kelamin. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengidap gonore. Atas arahan medis, korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pontianak. Saat itu, korban menyebutkan inisial terduga pelaku adalah C.

“Namun seiring waktu, dalam pemeriksaan lanjutan maupun tambahan, korban mengubah keterangannya. Nama pelaku yang awalnya C, berubah menjadi A. Ini yang membuat kami sebagai penyidik ragu untuk menetapkan tersangka,” bebernya.

Kompol Wawan menyebutkan bahwa proses gelar perkara telah dilakukan sebanyak dua kali di internal Polresta Pontianak, satu kali di Kejaksaan, serta satu kali di Ditreskrimum Polda Kalbar. Hasilnya, belum ada kesimpulan mengenai siapa pelaku yang benar-benar bertanggung jawab.

Diketahui, C memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni paman jauh. Sedangkan A diduga merupakan abang tiri dari ayah korban.

Dikatakan Wawan, berkas perkara saat ini diambil alih oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar pada tanggal 27 Juli 2025 untuk pendalaman lebih lanjut.

“Yang pasti korban mengalami trauma. Saat ini korban juga didampingi oleh psikolog dan lembaga bantuan hukum,” ujar Kompol Wawan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proses hukum yang membutuhkan ketelitian dan kepekaan, terlebih korban merupakan anak di bawah umur. Saat ini, publik menunggu perkembangan lanjutan dari Polda Kalbar untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Tags: Kasus Kekerasan Seksual Polda Kalbar Polresta Pontianak Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Wako : Finalis Bujang Dare Harus Paham Seluk-beluk Pontianak
Next: Pelatih Karate KKI Singkawang Hibahkan Tanah untuk Bangun Dojo di Kalbar

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.