Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tersangka TPPO Tak Ditahan Sejak 2024, Polisi: Pelaku Sempat Alami Kecelakaan, Kini Sudah Diamankan
  • Lokal
  • News

Tersangka TPPO Tak Ditahan Sejak 2024, Polisi: Pelaku Sempat Alami Kecelakaan, Kini Sudah Diamankan

Editor PI 07/05/2026
IMG_4039

PONTIANAK INFORMASI – Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat viral setelah salah satu pengacara dari tersangka lain mempertanyakan keberadaan MBK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan akhirnya mendapat penjelasan dari pihak kepolisian.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menegaskan bahwa tersangka berinisial MBK sebelumnya memang tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan.

“Yang bersangkutan saat itu sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan lalu lintas bersama anaknya, sehingga tidak dilakukan penahanan,” jelas Endang, Rabu (6/5/26).

Namun, setelah dinyatakan pulih dan dapat beraktivitas kembali, polisi langsung mengambil langkah tegas. MBK diketahui sempat mangkir dari dua kali panggilan penyidik pada Maret dan April 2026.

“Karena tidak memenuhi panggilan, kami lakukan penangkapan pada Senin, 4 Mei 2026. Tim berhasil mengamankan tersangka pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Endang mengatakan, MBK diduga menjadi otak dari praktik pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Para korban direkrut tanpa dokumen resmi seperti paspor lengkap, izin penempatan, hingga job order.

Modus yang digunakan yakni menjemput dan memberangkatkan calon pekerja migran secara ilegal melalui jalur perbatasan, khususnya di wilayah Entikong. Para korban bahkan diminta membayar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang.

“Korban rata-rata dijanjikan bekerja sebagai tenaga kasar, seperti di perkebunan. Mereka tergiur iming-iming gaji tinggi, padahal tidak dilengkapi dokumen resmi,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit handphone dan paspor milik korban.

Sementara itu, tersangka lain dalam kasus ini sudah lebih dulu diproses hukum dan dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini, masih terdapat satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut dan segera melimpahkan berkas MBK ke kejaksaan setelah proses penyidikan tambahan rampung.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Pastikan semua dokumen lengkap, mulai dari paspor, perjanjian kerja, hingga izin penempatan. Jangan sampai menjadi korban perdagangan orang,” tegasnya. 

Tags: Berita Viral Polresta Pontianak Tersangka TPPO TPPO

Continue Reading

Previous: Kapolresta Pontianak Imbau Warga Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri Bergaji Tinggi
Next: Fasilitas Puskemas Sukadana Rusak Parah, Keselamatan Nakes dan Pasien Terancam

Related Stories

33752560-3bbb-43c2-bc3e-50aeb1ebcaa6
  • Lokal
  • News

Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif

Editor PI 12/05/2026
9b1f17cc-18e9-48c5-9a08-2578f74022b6
  • Lokal
  • News

Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal

Editor PI 12/05/2026
IMG_4655
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan

Editor PI 12/05/2026

Berita Terbaru

  • Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif 12/05/2026
  • Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal 12/05/2026
  • Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan 12/05/2026
  • Sekda Kalbar Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Minta Dewan Juri Berlaku Adil dan Objektif 12/05/2026
  • Kemenekraf RI Dorong Mahasiswa UNTAN Asah Kreativitas untuk Hadapi Dunia Kerja 12/05/2026
  • Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar, Speaker Dewan Juri Disebut Bermasalah 12/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

33752560-3bbb-43c2-bc3e-50aeb1ebcaa6
  • Lokal
  • News

Buka MTQ XXXIV Kecamatan Pontianak Kota, Bahasan Dorong Anak Muda Jadi Generasi Islami dan Adaptif

Editor PI 12/05/2026
9b1f17cc-18e9-48c5-9a08-2578f74022b6
  • Lokal
  • News

Ibu Wapres Kunjungi Dekranasda Kalbar, Erlina Harap Kerajinan Lokal Makin Dikenal

Editor PI 12/05/2026
IMG_4655
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo: MBG Harus Zero Keracunan

Editor PI 12/05/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Sekda Kalbar Soroti Polemik LCC 4 Pilar, Minta Dewan Juri Berlaku Adil dan Objektif

Editor PI 12/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.