Screenshot
PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Pusat akan memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kalimantan Barat sebesar Rp522 miliar pada tahun anggaran 2026. Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar turun drastis dari Rp6,2 triliun menjadi Rp5,7 triliun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa pemangkasan tersebut tidak hanya memengaruhi program Pemerintah Provinsi Kalbar, tetapi juga program-program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kota.
“Ini juga akan berdampak, karena program-program yang dari provinsi juga yang ada di Kota Pontianak pasti akan berdampak juga,” ungkap Edi, Selasa (7/10/25).
Untuk Kota Pontianak sendiri, Edi Kamtono bilang jumlah pemangkasan mencapai Rp223 miliar. Pemotongan dana TKD itu meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik.
“ini pasti akan berdampak dengan program yang sudah kita susun di KUA PPAS yang sudah disahkan, jadi sekarang kita sedang melakukan penyusunan kembali,” sebutnya.
Kendati demikian, Edi menegaskan telah menyiapkan berbagai strategi agar program prioritas tetap berjalan terutama untuk infrastruktur dan pembangunan kota.
“Strategi kita tetap mengutamakan program yang menjadi kebutuhan pelayanan dasar yang menjadi kewajiban Kota Pontianak untuk kita laksanakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Edi menyebut Pemerintah Kota Pontianak juga akan melakukan efisiensi dan penghematan internal, dengan mengalihkan sebagian anggaran operasional untuk kegiatan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan penghematan-penghematan internal artinya misalnya penghematan internal kita gunakan (alihkan) untuk ke masyarakat,” tukasnya.
