Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Truk Tersangkut di Pembatas Jembatan Kapuas I Pontianak, Polisi: Sopir Sengaja Langgar Larangan Melintas
  • Lokal
  • News

Truk Tersangkut di Pembatas Jembatan Kapuas I Pontianak, Polisi: Sopir Sengaja Langgar Larangan Melintas

Editor PI 08/05/2026
IMG_4296

PONTIANAK INFORMASI – Sebuah truk roda enam bermuatan pasir karang tersangkut di pembatas tanjakan Jembatan Kapuas I pada Jumat (8/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden itu sempat menyebabkan kemacetan panjang pada pagi hari.

Truk yang dikemudikan sopir berinisial KH tersebut diketahui membawa muatan pasir karang dari Sungai Keran menuju kawasan Purnama. Kendaraan itu tersangkut di pembatas jalan setelah diduga tidak kuat menanjak saat melintas di jembatan.

Rekan sopir yang ikut membantu proses evakuasi menyebut kejadian bermula ketika sopir mencoba menghindari truk di depannya yang tiba-tiba mundur di tanjakan. Akibatnya, truk kehilangan posisi dan akhirnya menghantam pembatas jalan hingga tersangkut.

Saat ini truk tersebut telah berhasil dievakuasi dan telah dibawa ke Kantor Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KBO Satlantas Polresta Pontianak, Ipda Agung Budi Sulistiyono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 02.00 WIB terkait adanya kendaraan roda enam yang melintas di Jembatan Kapuas I.

“Seperti yang diketahui sesuai surat edaran, kendaraan bermuatan baik roda enam maupun roda empat dilarang melintas di Jembatan Kapuas I. Namun kendaraan tersebut tetap melintas pada dini hari,” ujarnya.

Menurut Agung, truk diduga tidak kuat menanjak sehingga mundur dan menabrak pembatas jalan serta trotoar. Upaya evakuasi mandiri yang dilakukan sopir tidak berhasil hingga kendaraan masih berada di lokasi sampai pagi.

Akibat kejadian itu, arus lalu lintas di kawasan jembatan mengalami kemacetan cukup parah pada jam sibuk pagi, sekitar pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Polisi pun menerjunkan personel Satlantas dan anggota dari Polsek Pontianak Timur untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta membantu proses evakuasi.

“Unit kendaraan sudah kami amankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan surat-surat kendaraan dan koordinasi dengan pihak pengemudi maupun perusahaan jasa transportasi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut sopir diduga sengaja melanggar aturan larangan melintas bagi kendaraan bermuatan di Jembatan Kapuas I.

“Atas pelanggaran tersebut akan dilakukan penindakan berupa tilang. Kami juga mengimbau seluruh pengemudi kendaraan bermuatan agar tidak kembali melanggar aturan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” tambah Agung.

Terkait pengakuan sopir yang menyebut dirinya menghindari truk lain yang mundur di tanjakan, polisi masih akan melakukan pendalaman.

“Pengakuan dari pengemudi memang seperti itu, namun masih akan kami koordinasikan dan identifikasi kembali apakah benar terjadi demikian atau ada faktor lain,” pungkasnya. (Lid)

Tags: jembatan kapuas I Pontianak Satlantas Pontianak Truk Tersangkut di Pembatas Jembatan Kapuas I Pontianak

Continue Reading

Previous: Truk Muatan Pasir Tersangkut di Pembatas Tanjakan Jembatan Kapuas I Pontianak
Next: Aila Afifah, Calon Haji Termuda dari Pontianak Ingin Doakan Ibunya di Tanah Suci

Related Stories

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026

Berita Terbaru

  • APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN 15/06/2026
  • Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan 15/06/2026
  • Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal 15/06/2026
  • Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Main Bola Bareng Warga saat Gema Membangun Desa di Temajuk 15/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Hidupkan Lagi Gema Membangun Desa di Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan 15/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7903
  • Lokal
  • News

APBD Kalbar Tertekan, Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Kembali Ditanggung APBN

Editor PI 15/06/2026
IMG_7942
  • Lokal
  • News

Heri Mustamin Soroti Aturan Belanja Pegawai 30 Persen: Daerah Bisa Kewalahan

Editor PI 15/06/2026
ade6f1c0-4cb3-4bce-ae25-74fc112a4417
  • Lokal
  • News

Empat Tambak Udang di Bengkayang dan Sambas Disegel KKP, Langgar Izin dan Gunakan Obat Ikan Ilegal

Editor PI 15/06/2026
75c101a9-b648-44e0-8264-e718f086f10d
  • Lokal
  • News

Hadiri Haul Agung Raja Kubu, Wagub Krisantus: Tak Ada Lagi Istilah Asli dan Pendatang di Kalbar

Editor PI 15/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.