Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. (ANTARA/HO-DPR RI)
JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai kebijakan pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2026 berperan penting dalam meredam tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Gde Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer, menyebut stabilitas harga energi memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun perencanaan bisnis.
“Kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun perencanaan bisnis secara lebih terukur di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, harga energi yang stabil menjadi instrumen krusial untuk menahan kenaikan biaya produksi dan distribusi yang berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa.
Ia menambahkan, dengan harga BBM subsidi yang tetap, pelaku usaha—terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)—dapat menjaga efisiensi operasional serta mempertahankan aktivitas produksi dan distribusi tanpa tekanan biaya berlebih.
Kondisi tersebut, lanjutnya, turut menjaga konsumsi domestik tetap kuat sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Demer menilai penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh pemerintah merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus ketahanan energi, tanpa membebani kelompok masyarakat rentan.
Ia menyebut kebijakan itu lebih tepat sasaran karena konsumsi BBM non-subsidi umumnya berasal dari kelompok menengah ke atas, sehingga dampaknya terhadap daya beli masyarakat luas relatif terbatas.
Demer juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memastikan pasokan energi tetap terjaga, termasuk melalui pengelolaan stok dan distribusi energi nasional.
“Upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, hingga pengelolaan impor energi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah tekanan global,” katanya.
Ia menekankan bahwa konsistensi kebijakan energi serta sinergi antar kementerian menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan energi dinilai tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendali inflasi, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.
