Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Eks-Wamenaker Noel Ebenezer Mengaku Bersalah Terima Rp 3 Miliar dari Skema Pemerasan Sertifikat K3
  • Politik

Eks-Wamenaker Noel Ebenezer Mengaku Bersalah Terima Rp 3 Miliar dari Skema Pemerasan Sertifikat K3

Tyo 19/01/2026
Eks-Wamenaker Noel Ebenezer Mengaku Bersalah Terima Rp 3 Miliar dari Skema Pemerasan Sertifikat K3

Foto: Antara

PONTIANAK INFORMASI, Politik – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel secara terbuka mengakui keterlibatannya dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pengakuan ini disampaikan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (19/1/2026), di mana Noel didakwa menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari praktik ilegal tersebut. Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jaringan pemerasan yang telah beroperasi sejak 2019, merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
​
Dilansir dari detik.com, Noel menyatakan, “Saya salah” terkait penerimaan Rp 3 miliar dari pemerasan sertifikat K3. Jaksa penuntut umum mendakwa Noel bersama sembilan terdakwa lain seperti Fahrurozi, Hery Sutanto, dan lainnya telah memaksa para pemohon sertifikasi K3 melalui Perusahaan Jasa K3 (PJK3) untuk membayar pungutan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per sertifikat. Praktik ini dilakukan dengan cara memperlambat atau mempersulit proses penerbitan jika pemohon menolak membayar.
​
Total kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 201 miliar antara 2020 hingga 2025, akibat mark-up biaya sertifikasi dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta per sertifikat. Noel diduga mulai menerima jatah pemerasan hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024, tepatnya Desember 2024. Selain uang Rp 3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah, KPK juga menemukan bukti penerimaan motor Ducati dan gratifikasi Rp 435 juta dari pihak swasta lain.
​
“Memaksa seseorang yaitu memaksa para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, Sri Enggarwati, serta para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 lainnya untuk memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri yaitu memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp6.522.360.000,00,” ujar Jaksa KPK Asril.
​
Kasus ini tidak hanya menyeret Noel, tetapi juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Kemnaker terhadap proses sertifikasi K3 yang seharusnya melindungi pekerja. Publik kini menanti putusan hakim apakah Noel dan rekan-rekannya akan divonis bersalah penuh. Keterbukaan Noel mengakui kesalahan diharapkan menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk menghindari jebakan korupsi serupa.
​
Dampak kasus ini berpotensi mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sistem keselamatan kerja nasional, di mana sertifikat K3 menjadi syarat wajib bagi perusahaan. Pemerintah diimbau memperketat regulasi PJK3 dan digitalisasi proses untuk mencegah pungutan liar di masa depan. Sidang perdana ini menjadi awal dari upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korupsi di sektor ketenagakerjaan.

Tags: Eks Wamenaker\ Noel Ebenezer Pemerasan Suap

Continue Reading

Previous: 5 Destinasi Wisata Alam dan Budaya di Kapuas Hulu yang Wajib Dikunjungi
Next: Smartwatch Kopilot ATR 42-500 Tetap Aktif Keluarga Temukan Bukti Pergerakan di Lokasi Kecelakaan

Related Stories

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup 29/04/2026
  • Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat 29/04/2026
  • Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta 29/04/2026
  • Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan 29/04/2026
  • Kejati Kalbar Kembali Amankan Rp55 Miliar dari Kasus Korupsi Tambang Bauskit 29/04/2026
  • Selesai Jualan Ditinggalkan di Trotoar, Satpol PP Pontianak Tertibkan Gerobak PKL Nakal 29/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

66069eb3-f12f-462d-a7dc-3cb7062eddb8
  • Lokal
  • News

Wako Edi: TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup

Editor PI 29/04/2026
9a4dc499-9dc0-42c8-b7be-ffbc6659e610
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Dorong Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Rakyat

Editor PI 29/04/2026
IMG_3247
  • Lokal
  • News

Jelang Pelantikan, MPC Pemuda Pancasila Pontianak Perkuat Sinergi dengan Polresta

Editor PI 29/04/2026
bb359d45-4855-454a-816b-899cd4270d96
  • Lokal
  • News

Pembalap Kalbar, Yossie Legisadewo Juarai Kejurnas Motoprix Region Kalimantan

Editor PI 29/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.