Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Eks-Wamenaker Noel Ebenezer Mengaku Bersalah Terima Rp 3 Miliar dari Skema Pemerasan Sertifikat K3
  • Politik

Eks-Wamenaker Noel Ebenezer Mengaku Bersalah Terima Rp 3 Miliar dari Skema Pemerasan Sertifikat K3

Tyo 19/01/2026
Eks-Wamenaker Noel Ebenezer Mengaku Bersalah Terima Rp 3 Miliar dari Skema Pemerasan Sertifikat K3

Foto: Antara

PONTIANAK INFORMASI, Politik – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel secara terbuka mengakui keterlibatannya dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pengakuan ini disampaikan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (19/1/2026), di mana Noel didakwa menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari praktik ilegal tersebut. Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jaringan pemerasan yang telah beroperasi sejak 2019, merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
​
Dilansir dari detik.com, Noel menyatakan, “Saya salah” terkait penerimaan Rp 3 miliar dari pemerasan sertifikat K3. Jaksa penuntut umum mendakwa Noel bersama sembilan terdakwa lain seperti Fahrurozi, Hery Sutanto, dan lainnya telah memaksa para pemohon sertifikasi K3 melalui Perusahaan Jasa K3 (PJK3) untuk membayar pungutan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per sertifikat. Praktik ini dilakukan dengan cara memperlambat atau mempersulit proses penerbitan jika pemohon menolak membayar.
​
Total kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 201 miliar antara 2020 hingga 2025, akibat mark-up biaya sertifikasi dari Rp 275 ribu menjadi Rp 6 juta per sertifikat. Noel diduga mulai menerima jatah pemerasan hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024, tepatnya Desember 2024. Selain uang Rp 3 miliar yang digunakan untuk renovasi rumah, KPK juga menemukan bukti penerimaan motor Ducati dan gratifikasi Rp 435 juta dari pihak swasta lain.
​
“Memaksa seseorang yaitu memaksa para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, Sri Enggarwati, serta para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 lainnya untuk memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri yaitu memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp6.522.360.000,00,” ujar Jaksa KPK Asril.
​
Kasus ini tidak hanya menyeret Noel, tetapi juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Kemnaker terhadap proses sertifikasi K3 yang seharusnya melindungi pekerja. Publik kini menanti putusan hakim apakah Noel dan rekan-rekannya akan divonis bersalah penuh. Keterbukaan Noel mengakui kesalahan diharapkan menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk menghindari jebakan korupsi serupa.
​
Dampak kasus ini berpotensi mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sistem keselamatan kerja nasional, di mana sertifikat K3 menjadi syarat wajib bagi perusahaan. Pemerintah diimbau memperketat regulasi PJK3 dan digitalisasi proses untuk mencegah pungutan liar di masa depan. Sidang perdana ini menjadi awal dari upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korupsi di sektor ketenagakerjaan.

Tags: Eks Wamenaker\ Noel Ebenezer Pemerasan Suap

Continue Reading

Previous: 5 Destinasi Wisata Alam dan Budaya di Kapuas Hulu yang Wajib Dikunjungi
Next: Smartwatch Kopilot ATR 42-500 Tetap Aktif Keluarga Temukan Bukti Pergerakan di Lokasi Kecelakaan

Related Stories

Melki Sedek Huang
  • Politik

Mantan Ketua BEM UI: Jangan Nodai Gerakan Mahasiswa dengan Demo Tak Berdasar!

Editor PI 31/01/2026
Jokowi Berjanji Kerja 'Mati-matian' Menangkan PSI di Pemilu 2029
  • Politik

Jokowi Berjanji Kerja ‘Mati-matian’ Menangkan PSI di Pemilu 2029

Tyo 31/01/2026
Bupati Bandung Barat Terperosok Lumpur Saat Tinjau Longsor Cisarua, Tetap Lanjutkan Pemantauan Evakuasi
  • Politik

Bupati Bandung Barat Terperosok Lumpur Saat Tinjau Longsor Cisarua, Tetap Lanjutkan Pemantauan Evakuasi

Tyo 27/01/2026

Berita Terbaru

  • Tokoh Pemuda Ajak Semua Kalangan untuk Menjaga Kamtibmas Kota Pontianak 11/02/2026
  • Nova Arianto Ungkap Alasan Timnas Indonesia U‑17 Uji Coba Dua Kali Lawan China Jelang Piala Asia 2026 11/02/2026
  • Hendry Pangestu Lim Tegaskan Terpilih Sah sebagai Ketua DPD MABT Pontianak Lewat Musda 2025 11/02/2026
  • Surat Duka dari Singapura untuk Sheyna: “Kamu Seharusnya Aman” 11/02/2026
  • Bupati Sujiwo Dukung Majelis Taklim Jadi Mitra Strategis Dalam Percepatan Pembangunan Manusia 11/02/2026
  • Edi Kamtono Sebut Pontianak Utara Kawasan Strategis Kota, Pembangunan Infrastruktur 2026 Capai Rp63 Miliar 11/02/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Bang Yayan dan Bang Arbiansyah
  • Lokal

Tokoh Pemuda Ajak Semua Kalangan untuk Menjaga Kamtibmas Kota Pontianak

Editor PI 11/02/2026
Nova Arianto Ungkap Alasan Timnas Indonesia U‑17 Uji Coba Dua Kali Lawan China Jelang Piala Asia 2026
  • Sports

Nova Arianto Ungkap Alasan Timnas Indonesia U‑17 Uji Coba Dua Kali Lawan China Jelang Piala Asia 2026

Tyo 11/02/2026
IMG_1701
  • Lokal
  • News

Hendry Pangestu Lim Tegaskan Terpilih Sah sebagai Ketua DPD MABT Pontianak Lewat Musda 2025

Lyd 11/02/2026
Surat Duka dari Singapura untuk Sheyna: “Kamu Seharusnya Aman”
  • Internasional

Surat Duka dari Singapura untuk Sheyna: “Kamu Seharusnya Aman”

Tyo 11/02/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.