Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Pernyataan itu disampaikan Yusril menanggapi sejumlah insiden pembubaran kegiatan nobar film tersebut di beberapa daerah.
Ia menjelaskan bahwa pembubaran yang terjadi di sejumlah kampus bukan merupakan arahan pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum secara terpusat.
“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).
Menurutnya, di beberapa lokasi lain kegiatan nobar tetap berjalan tanpa hambatan. Karena itu, ia menegaskan tidak ada instruksi nasional terkait pelarangan film tersebut.
Yusril juga menyinggung bahwa kritik terhadap proyek pembangunan di Papua, termasuk yang disampaikan dalam film tersebut, merupakan bagian dari kebebasan berpendapat selama disampaikan dalam koridor hukum.
Namun ia menilai penggunaan judul “Pesta Babi” dapat menimbulkan tafsir yang beragam dan berpotensi memicu kontroversi di masyarakat.
“Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” ujarnya.
Film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono tersebut diketahui menyoroti isu deforestasi di Papua akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan industri, serta dampaknya terhadap masyarakat adat.
Sebelumnya, pembubaran kegiatan nobar film itu dilaporkan terjadi di beberapa lokasi, termasuk Universitas Mataram (Unram) dan Ternate, Maluku Utara, yang melibatkan pihak kampus maupun aparat setempat.
