PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak Syarif Machmud Alkadrie mengapresiasi kepada Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si atas berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Irjen. FS telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejagung RI
“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara Pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice,” kata Sy Machmud 1 Oktober 2022 saat ditemui di kantornya.
“Semua orang sama di mata hukum atau tanpa pandang bulu, yg tentunya hal ini sangat memenuhi rasa keadilan di masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Machmud mengatakan, Polri dan Kejagung sudah bekerja keras dalam menangani kasus Ferdy Sambo. Machmud juga mengapresiasi Polri yang tak hanya menangani pelanggaran pidana tapi juga memproses pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus Sambo.
“Sudah seharusnya memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pak Kapolri yang bersikap tegas dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional. Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujarnya. (RS)