PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua orang pria berinisial Budi dan Mulyadi, yang diduga terlibat dalam aksi pungli dan premanisme di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kedua terduga pelaku yang merupakan warga sekitar lokasi SPBU tersebut, diamankan setelah masyarakat melaporkan aksi mereka kepada pihak berwajib.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro, mengungkapkan bahwa aksi pungli dan premanisme dilakukan terhadap sopir kendaraan truk yang mengantri untuk mengisi BBM Solar Bersubsidi di SPBU tersebut.
Heru menjelaskan bahwa modus operandi kedua pelaku adalah meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada para supir truk yang mengantri. Dalam sehari, keduanya dapat mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 1.700.000, hingga Rp. 2.000.000, dari pungutan tersebut.
“Setiap supir truk yang mengantri pengisian BBM Solar di SPBU dimintai uang sebesar Rp.100.000,-. Dalam sehari mereka bisa mendapat keuntungan hingga Rp. 1.700.000,- hingga Rp.2.000.000,-,” ungkap Heru di Polsek Sungai Ambawang, Sabtu 11 November 2023.
Heru juga mengungkapkan bahwa hasil pungutan liar tersebut dibagi kepada sejumlah orang dalam kelompok mereka, termasuk seorang oknum pegawai SPBU yang mendapatkan setoran mencapai Rp. 700.000,- per minggu.
Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak SPBU dan para supir truk untuk memastikan laporan resmi terkait peristiwa ini.
“Terhadap kedua pelaku sudah kami amankan karena melanggar pasal 368 KUHP, namun sampai saat ini Polres Kubu Raya maupun Polsek Ambawang belum menerima laporan dari korban pungli dari kedua pelaku tersebut. Dalam hal ini kami akan terus berkoordinasi dengan pihak SPBU ataupun supir truk untuk melaporkan peristiwa tersebut,” jelasnya. (ad)