Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • 10 Polisi di Sulawesi Selatan Dipecat karena Pelanggaran Berat, Termasuk Desersi dan Tindak Pidana
  • Nasional

10 Polisi di Sulawesi Selatan Dipecat karena Pelanggaran Berat, Termasuk Desersi dan Tindak Pidana

Tyo 24/06/2025
10 Polisi di Sulawesi Selatan Dipecat karena Pelanggaran Berat, Termasuk Desersi dan Tindak Pidana

10 Polisi di Sulsel Dipecat (Foto : ANTARA/Dokumentasi Humas Polda Sulsel)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Sebanyak 10 anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi. Upacara pemecatan digelar secara simbolis di Lapangan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Senin, 23 Juni 2025. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, memimpin langsung upacara tersebut dan menegaskan komitmen institusi untuk menegakkan disiplin serta menjaga integritas dengan tegas dan transparan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para personel yang dipecat ini termasuk desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu lama, serta keterlibatan dalam tindak pidana. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Briptu Mochammad Rizky Amdar dari Satuan Brimob Polda Sulsel, yang diketahui meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin. Kapolda Rusdi menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena merusak reputasi Polri dan mengganggu kinerja institusi sebagai aparat penegak hukum.

Rusdi Hartono menyampaikan bahwa Polri berkomitmen membangun budaya kerja yang baik dengan landasan profesionalisme dan integritas. Oleh karena itu, penerapan sistem penghargaan dan sanksi dilakukan secara adil dan terukur. Setiap anggota yang berprestasi mendapat apresiasi, sementara pelanggaran disiplin maupun pidana akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Keputusan pemecatan ini sudah melalui proses sidang komisi kode etik yang objektif dan transparan.

Meski ada sanksi tegas bagi pelanggar, Kapolda Sulsel juga memberikan penghargaan kepada 137 personel yang berhasil menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa dalam mengungkap berbagai kasus besar, termasuk kasus pembunuhan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Sulsel tetap menghargai kinerja positif anggotanya sekaligus menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga marwah institusi kepolisian agar tetap dipercaya oleh masyarakat. Kapolda menegaskan bahwa menjaga kehormatan dan nama baik Polri adalah harga mati, dan pihaknya tidak segan mengambil tindakan korektif terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik maupun pidana.

Pemecatan 10 personel ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sulsel serius dalam menegakkan disiplin dan integritas di tubuh kepolisian demi mewujudkan pelayanan yang profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat Sulawesi Selatan.

Tags: Kepolisian Pemecatan Polisi Polda Sulsel Polri

Continue Reading

Previous: Iran Balas Serangan, Hantam Pangkalan Militer AS di Qatar dengan Rudal
Next: Wagub Krisantus Sidak Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Minta Semua Pelaku dan Bekingnya Ditindak Tegas

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Aksi Heroik Satpam Klinik di Pontianak Gagalkan Maling Helm: “Tak Takut Saya, Namanya Tugas” 05/08/2026
  • Ria Norsan Resmikan Open API Bank Kalbar, Tegaskan QRIS Harus Benar-Benar Berjalan 05/08/2026
  • Sudah 11 Tahun Jual Bendera di Pontianak, Deddy Tetap Bertahan Meski Pembeli Sepi 05/08/2026
  • Layanan Samsat GOKATAN Pontianak Kini 3 Hari, Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah 05/08/2026
  • Karhutla di Pelang Ketapang Telan Korban Jiwa, Pemuda 26 Tahun Tew*s Terbakar 05/08/2026
  • Hendak Balap Liar di Jalan A.Yani, Polisi Hukum Para Remaja Dorong Motor hingga Ditsamapta Polda Kalbar 05/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3830
  • Lokal
  • News

Aksi Heroik Satpam Klinik di Pontianak Gagalkan Maling Helm: “Tak Takut Saya, Namanya Tugas”

Editor PI 05/08/2026
b3ba3515-1aef-47e9-b87b-93664054459f
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Resmikan Open API Bank Kalbar, Tegaskan QRIS Harus Benar-Benar Berjalan

Editor PI 05/08/2026
IMG_3658
  • Lokal
  • News

Sudah 11 Tahun Jual Bendera di Pontianak, Deddy Tetap Bertahan Meski Pembeli Sepi

Editor PI 05/08/2026
8ba57796-bcaf-4d00-8f3f-f5b1574e3742
  • Lokal
  • News

Layanan Samsat GOKATAN Pontianak Kini 3 Hari, Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah

Editor PI 05/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.