Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Mantan Pj Wali Kota Singkawang Sumastro Ditetapkan Tersangka Korupsi HPL
  • Lokal
  • News

Mantan Pj Wali Kota Singkawang Sumastro Ditetapkan Tersangka Korupsi HPL

Editor PI 10/07/2025
68ffaf58-c83e-43c3-8fa3-eb1aee8995c0

Mantan Pj Wali Kota Singkawang Sumastro Ditetapkan Tersangka Korupsi HPL

PIFA, Lokal – Kejaksaan Negeri Kota Singkawang resmi menetapkan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemerintah Kota Singkawang, Rabu (10/7/2025).

Melansir dari keterangan pers Kejari Singkawang, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan terkait penyimpangan dalam pemberian keringanan retribusi jasa usaha atas pemanfaatan HPL di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, pada tahun 2021.

Kasus ini berawal dari terbitnya Surat Ketetapan Retribusi Daerah Nomor 21.07.0001 pada 26 Juli 2021, dengan nilai sebesar Rp5,2 miliar.

Namun pada 3 Agustus 2021, PT Palapa Wahyu Group mengajukan keberatan dan kemudian diberikan keringanan retribusi sebesar 60 persen atau senilai Rp3,14 miliar serta penghapusan denda administrasi sebesar Rp2,53 miliar. Dengan keputusan tersebut, kewajiban retribusi hanya tinggal Rp2,09 miliar yang dapat diangsur selama 120 bulan.

Kejari Singkawang menyebut bahwa kebijakan tersebut dilakukan tanpa melalui proses tender sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Sumastro yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah dianggap menyalahgunakan wewenang, mengabaikan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat dan Gubernur Kalbar, serta tidak mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Tersangka S (Sumastro) telah ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II B Singkawang,” ujar Kejari dalam keterangan persnya.

Sumastro dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik menilai bahwa tindakan Sumastro telah memperkaya pihak lain, dalam hal ini PT Palapa Wahyu Group, dan merugikan keuangan negara secara signifikan.

Tags: HPL Kejari Singkawang Korupsi Pj Wali Kota Singkawang Singkawang Sumastro

Continue Reading

Previous: Waspadai Oli Palsu, Yamaha Hadirkan Program “Gebyar Hadiah Sobek Label Yamalube” Berhadiah Miliaran Rupiah!
Next: Heboh Grup Facebook Gay di Pontianak, Wali Kota Imbau Orang Tua Waspada

Related Stories

IMG_1817
  • Lokal
  • News

Suasana Duka Iringi Kedatangan 8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX di RS Bhayangkara Pontianak

Editor PI 17/04/2026
IMG_1775
  • Lokal
  • News

8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak

Editor PI 17/04/2026
IMG_1719
  • Lokal
  • News

8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas

Editor PI 17/04/2026

Berita Terbaru

  • Suasana Duka Iringi Kedatangan 8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX di RS Bhayangkara Pontianak 17/04/2026
  • 8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak 17/04/2026
  • 8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas 17/04/2026
  • Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau 16/04/2026
  • DPRD Kalbar Kawal Pemekaran Sambas Pesisir Agar Tak Berhenti di Tengah Jalan 16/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Rute Sintang–Pontianak Hilang Kontak di Nanga Taman, Sekadau 16/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1817
  • Lokal
  • News

Suasana Duka Iringi Kedatangan 8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX di RS Bhayangkara Pontianak

Editor PI 17/04/2026
IMG_1775
  • Lokal
  • News

8 Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak

Editor PI 17/04/2026
IMG_1719
  • Lokal
  • News

8 Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Ditemukan Tewas

Editor PI 17/04/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Puing Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Perbukitan Sekadau

Editor PI 16/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.