Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Terbesar, DJP: Ada di Kalbar
  • News

Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Terbesar, DJP: Ada di Kalbar

Editor PI 04/10/2025
IMG_3761

PONTIANAK INFORMASI – Menteri Keuangan Purbaya tengah mengejar 200 penunggak pajak yang telah berstatus inkrah dengan nilai total mencapai sekitar Rp60 triliun. Dari jumlah tersebut, beberapa diantaranya ada berasal dari Kalimantan Barat.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Dian Rismawanti saat menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun 2025, pada Kamis (3/10/25).

Ia mengatakan pihaknya turut melakukan langkah penegakan hukum di bidang penagihan pajak, termasuk terhadap para wajib pajak besar di daerah.

“Pak Menteri sudah menyampaikan, ada 200 penunggak pajak terbesar senilai Rp60 triliun dan beberapa ada di Kalbar. Saat ini sedang kami lakukan penagihan,” ungkap Inge.

Kendati demikian, Inge menyebutkan jumlah wajib pajak di Kalbar yang termasuk dalam 200 penunggak pajak terbesar nasional tidaklah banyak. Hanya hanya sekitar tiga hingga empat perusahaan

Inge mengatakan sektor usaha yang masuk dalam daftar penunggak besar di Kalbar mayoritas berasal dari perkebunan.

“Kalau bicara nasional, jumlahnya sangat sedikit di Kalbar. Tapi kalau penunggak pajak secara umum, di sini banyak juga, mulai dari tunggakan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu pun ada. Namun tentu tidak semuanya bisa kita kejar satu per satu,” jelasnya.

Sementara itu terkait wajib pajak penanaman modal asing (PMA) yang beroperasi di Kalbar, Inge menegaskan, tidak perlu. Hal ini karena sistem administrasi pajak sudah diatur melalui Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), yang menjamin bagian pajak tetap masuk ke daerah.

“Kalau dulu ada NPWP Cabang, sekarang ada NITKU. Jadi kalau mereka berusaha di Kalbar, bagiannya tetap diberikan untuk daerah,” terangnya.

Ia menambahkan, pembagian penerimaan pajak dari sektor tersebut terdiri dari 80 persen untuk pemerintah pusat, 7,5 persen untuk provinsi, 8,9 persen untuk kabupaten/kota penghasil, dan sisanya untuk pemerataan di tingkat provinsi.

“Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang ada di kami adalah untuk P5L. Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Lainnya,” tukasnya.

Tags: DJP Kalbar Menku Purbaya Menteri Keuangan pajak

Continue Reading

Previous: Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !
Next: Ketua DPRD Kalbar Aloysius Harap Pemangkasan Dana Transfer Rp522 Miliar Dikaji Ulang

Related Stories

E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak

Editor PI 02/06/2026
E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah

Editor PI 02/06/2026
92676e7b-4431-48b4-9be6-fff7f9c18355
  • Lokal
  • News

Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi

Editor PI 02/06/2026

Berita Terbaru

  • Seminar Kebangsaan: Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa 02/06/2026
  • SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak 02/06/2026
  • Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah 02/06/2026
  • Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi 02/06/2026
  • Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh 01/06/2026
  • Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis 01/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Seminar Kebangsaan Bahas Nilai Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa
  • Lokal

Seminar Kebangsaan: Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa

Editor PI 02/06/2026
E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak

Editor PI 02/06/2026
E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah

Editor PI 02/06/2026
92676e7b-4431-48b4-9be6-fff7f9c18355
  • Lokal
  • News

Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi

Editor PI 02/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.