Foto: PIFA/Toyo
PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Kubu Raya, 11 November 2025 – Kubu Raya membuka ruang diskusi dengan tema “Forum Konsultasi Publik. Sinergi Transformasi Mall Pelayanan Publik Digital dan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 Untuk Mewujudkan Pelayanan Perizinan Berusaha Yang Cepat, Tepat, dan Akuntabel di Kabupaten Kubu Raya” yang dibuka Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto. S.Ag.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, pada saat saat menyanyikan lagu Indonesia Raya listrik tiba-tiba mati. Kemudian acara dibuka oleh Maria Agustina, SE. M.Si Kepala DPMPTSP Kubu Raya) dengan penyampaian Laporan tentang pelayanan Kubu Raya yang selalu mendapatkan zona hijau dalam pelayanan publik “Kubu Raya selalu mendapatkan zona hijau dalam pelayanan publik. dan memperoleh masukan dalam menyusun kebijakan maupun proses pelayanan publik” ungkapnya.
Ia juga menambahkan output kegiatan ini “Output dari acara ini, yakni tidak hanya sebuah notulen. Tetapi hasil dialog nanti dituangkan dalam tindak lanjut, sama-sama harus kita lakukan. Harapan kegiatan ini banyak masukan dan saran” Tegas Maria.
Sukiryanto juga membuka acara forum konsultasi ini dengan penyampaian laporan dan masukan “Digitalisasi tidak boleh hanya berupa memindahkan kertas kelayar. Namun harus bertransformasi ke 3 hal. Yang pertama perizinan harus satu pintu, dan segala apapun harus mempercepat segala perizinan dan yang kedua kecepatan dan transparansi” tegas Sukir.
Setelah menyampaikan pesan singkat kemudian Sukir secara resmi membuka acara “Forum Konsultasi Publik. Sinergi Transformasi Mall Pelayanan Publik Digital dan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 Untuk Mewujudkan Pelayanan Perizinan Berusaha Yang Cepat, Tepat, dan Akuntabel di Kabupaten Kubu Raya” dengan mengetuk mic 3 kali.
