Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bimbel Online Fiktif, 104 Siswa SMPN 10 Pontianak Jadi Korban
  • Lokal
  • News

Bimbel Online Fiktif, 104 Siswa SMPN 10 Pontianak Jadi Korban

Editor PI 31/12/2025
24d2c9bb-c453-4cd0-b8b6-3c3d6130cdc9

PONTIANAK INFORMASI – Kasus dugaan penipuan program bimbingan belajar (bimbel) online mencuat di Kota Pontianak. Sebanyak 104 siswa SMPN 10 Pontianak diduga menjadi korban program bimbel daring fiktif dengan total kerugian mencapai Rp15,6 juta.

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Polsek Pontianak Selatan.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah tidak melihat adanya realisasi layanan bimbingan belajar sebagaimana yang dijanjikan oleh penyelenggara bimbel yang mengatasnamakan Jendela Ilmu Smart Solution. Alih-alih memperoleh pendampingan belajar daring, para siswa hanya menerima janji tanpa layanan nyata.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menjelaskan bahwa laporan resmi dilayangkan oleh Wakil Kepala SMPN 10 Pontianak pada 21 November 2025. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap praktik penawaran bimbel online yang dilakukan langsung ke sekolah-sekolah.

“Pelaku datang ke sekolah dan menawarkan program bimbingan belajar daring dengan berbagai fasilitas yang dijanjikan, mulai dari grup belajar per kelas, materi pelajaran, pendampingan tugas, hingga bimbel melalui Zoom,” ujar Inayatun, Selasa (30/12).

Dalam program tersebut, setiap siswa diminta membayar biaya sebesar Rp150 ribu. Namun setelah pembayaran dilakukan, fasilitas yang dijanjikan tidak pernah berjalan optimal. Akibatnya, pihak SMPN 10 Pontianak mengalami kerugian total mencapai Rp15,6 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa alamat kantor pusat bimbel yang diklaim berada di Kota Tangerang ternyata tidak sesuai fakta. Lokasi tersebut hanya berupa rumah pribadi dan tidak menunjukkan adanya aktivitas usaha bimbingan belajar.

“Hal ini memperkuat dugaan bahwa identitas dan alamat usaha yang digunakan pelaku bersifat fiktif,” tegas Inayatun.

Tak hanya SMPN 10 Pontianak, sejumlah sekolah lain juga diduga menjadi sasaran penipuan, di antaranya SMPN 19, SMPN 23, SMPN 1, SMPN 24, SMPN 9, SMPN 4, dan SMPN 3 Pontianak.

Terungkapnya kasus ini turut dibantu oleh kewaspadaan SMP Negeri 4 Singkawang yang lebih dulu mencurigai pelaksanaan bimbel tersebut. Pihak sekolah menolak membayar sisa biaya dan meminta pengembalian dana hingga berujung pada proses mediasi dengan Polres Singkawang.

Dalam proses mediasi tersebut, informasi dugaan penipuan akhirnya menyebar ke SMPN 10 Pontianak yang juga tengah mencari keberadaan pihak penyelenggara bimbel. Koordinasi lintas wilayah antara Polsek Pontianak Selatan dan Polres Singkawang pun dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan di Singkawang.

Polisi menetapkan satu tersangka berinisial R, sementara sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran. Dari tangan tersangka, petugas menyita buku catatan pembayaran siswa, ratusan sertifikat bimbel, serta dokumen persetujuan kegiatan sekolah.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tutup Inayatun.

Tags: Bimbel Online Fiktif di Pontianak Kriminal Polresta Pontianak SMPN 10 Pontianak

Continue Reading

Previous: Masuk 3 Besar Nasional, Kalbar Catat Deforestasi Terluas Sepanjang 2024, Ketapang Jadi Penyumbang Terbesar
Next: Empati Korban Bencana di Sumatera, Kapolda Kalbar Minta Warga Tak Euforia di Malam Tahun Baru

Related Stories

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026

Berita Terbaru

  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026
  • Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial 11/06/2026
  • Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg 11/06/2026
  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7600
  • Lokal
  • News

Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan

Editor PI 11/06/2026
IMG_7532
  • News

Rakernas ARSADA di Pontianak: Baru 20-25 RSUD di Indonesia yang Mandiri Secara Finansial

Editor PI 11/06/2026
IMG_7623
  • Lokal
  • News

Warga Sulit Dapat Gas Melon, Pemkab Kapuas Hulu Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Editor PI 11/06/2026
IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.