Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Dugaan Korupsi Rp2,94 Miliar di PDAM Ketapang Disorot, Warga Keluhkan Air Keruh
  • Lokal

Dugaan Korupsi Rp2,94 Miliar di PDAM Ketapang Disorot, Warga Keluhkan Air Keruh

Muhammad Iqbal 20/02/2026
Foto : Istimewa

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Dugaan penyimpangan anggaran di Perumda Air Minum (PDAM) Ketapang tahun 2025 menjadi sorotan sejumlah organisasi masyarakat dan insan pers. Nilai anggaran yang dipermasalahkan disebut mencapai Rp2.940.800.000 dan dikaitkan dengan pekerjaan yang dilaksanakan PT Tanggung Amerta Perkasa.

Sorotan tersebut mencuat di tengah keluhan warga BTN Sepahale 1, Gang Sopran, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Warga mengaku menerima suplai air dalam kondisi keruh dan bercampur tanah.

Ketua DPC LAKI Kabupaten Ketapang, Asri Ruslan, menilai kualitas layanan air bersih tidak sesuai harapan masyarakat. Ia meminta instansi terkait, mulai dari Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Bupati Ketapang, Kapolres Ketapang, Kapolda Kalbar hingga Kejati Kalbar, melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan PDAM.

“Padahal masyarakat BTN sepahale 1 sudah jelas mengonsumsi air PDAM Ketapang Kalimantan barat yang tak sedap mengeluarkan air tanah bercampur lumpur,” ujar Asri kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan agar pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

Hal senada disampaikan Ketua IWO I Kabupaten Ketapang, Mustakim. Ia mengungkapkan, pihaknya pernah menyurati kepala dinas PDAM Ketapang pada 2025 terkait proyek pembangunan bak penampungan air minum di wilayah Mulia Baru. Menurutnya, papan informasi proyek tidak menjelaskan secara rinci sumber anggaran, apakah berasal dari APBD, DAK, atau mekanisme lainnya.

Mustakim juga menyoroti perbedaan kondisi air saat peresmian pipa air bersih dengan yang diterima warga di lapangan.
“Sangat lucu kepala dinas PDAM Ketapang dia memajangkan air Sangat bersih dan tak berbau di hidangkan ke bupati Ketapang, padahal yang terjadi di lapangan bukan seperti itu,” katanya kepada awak media,Rabu (18/2/2026).

Ia kembali menegaskan kondisi air yang diterima sebagian warga dinilai tidak layak.

“Air sangat keruh dan bercampur tanah salah satu contoh di BTN sepahale 1, memang sangat disayangkan dinas PDAM Ketapang telah kami duga kebal hukum seolah olah tak pernah tersentuh dari kapolda Kalbar Kejati Kalbar padahal ditahun anggaran 2025 anggaran PDAM Ketapang sangat tidak jelas,” ucap Mustakim kepada awak media patroli 86 com, Kamis (19/2/2026).

Terkait dugaan penyimpangan anggaran, Mustakim merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut, pelanggaran Pasal 2 ayat (1) diancam pidana penjara seumur hidup atau minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Sementara Pasal 5 ayat (1) mengatur pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun dengan denda antara Rp50 juta hingga Rp250 juta.

Selain itu, ia juga menyinggung ketentuan hukum terkait dugaan pembohongan publik yang dapat dijerat melalui Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, Undang-Undang ITE, maupun Pasal 378 KUHP.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Ketapang maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti informasi dan laporan yang berkembang guna memastikan pengelolaan anggaran serta pelayanan air bersih berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tags: Korupsi Ketapang Korupsi PDAM Ketapang PDAM Ketapang

Continue Reading

Previous: Ada 108 Lapak, Begini Suasana ‘War Takjil’ di Pasar Juadah Masjid Raya Mujahidin Pontianak
Next: Kapal Tak Bisa Merapat, Pertamina Percepat Distribusi Darat ke Hulu Kalbar

Related Stories

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.