Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
  • Lokal
  • News

Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Editor PI 02/03/2026
IMG_7180

PONTIANAK INFORMASI – Kejaksaan Negeri Pontianak resmi menetapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, RD sebagai tersangka Tipikor Dugaan Penyalahgubaan Dana Hibah Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Kota Pontianak Tahun 2024.

Selain RD, jaksa juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial TK yang menjabat sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, mengatakan proses penyidikan kasus tersebut telah berjalan sejak November 2025. Selama proses itu, penyidik telah melakukan penggeledahan, penyitaan hingga pemeriksaan puluhan saksi.

“Penyidikan sudah berjalan sejak November 2025. Hari ini penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni RD selaku Ketua Bawaslu Kota Pontianak dan TK sebagai Koordinator Sekretariat,” ujarnya didampingi Kasipidsus Salomo Saing dan Kasi Intel Dwi Setiawan Kusumo pada Senin (2/3/26)

Ia menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Tahun 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2023–2024.

Menurut Agus, berdasarkan hasil penyidikan, dana hibah yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah setelah tahapan Pilkada selesai justru diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sesuai dengan hasil penyidikan, bahwa setelah kegiatan sudah penetapan wali kota dan wakil wali kota, dana itu sesuai dengan NPHD harus dikembalikan. Namun ini ada beberapa yang tidak dikembalikan, digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

Adapun total dana hibah Pilkada yang diterima Bawaslu Kota Pontianak diketahui mencapai sekitar Rp10 miliar. Agus mengatakan, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

“Sesuai dari yang kita penyidikan, itu ada Rp 1,7 miliar. Kemudian setelah dilakukan penyidikan, ternyata yang Rp600 juta dikembalikan,” ungkapnya.

Terkait penggunaan dana tersebut, penyidik masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan aliran dan pemanfaatannya. Namun berdasarkan keterangan ahli dan auditor sementara, penggunaan dana dinilai tidak sesuai aturan.

Dalam proses penyidikan, jaksa juga telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk birokrat dan pihak terkait lainnya.

“Untuk saksi ada sekitar 30 orang dari berbagai pihak. Pemeriksaan masih terus berjalan,” tambahnya.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Negeri Pontianak dijadwalkan kembali memanggil kedua tersangka dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

Tags: Bawaslu Kota Pontianak Kejari Pontianak Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Continue Reading

Previous: 502 Butir Telur Penyu Ilegal, Karantina Kalbar Gagalkan Penyeludupan di Sambas
Next: Wako Edi: Air Tanah Jadi Objek Pajak Pemkot Pontianak

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.