Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • DPW BM PAN Kalbar Laporkan Akun Penyebar Hoaks soal Zulkifli Hasan ke Polda
  • Lokal
  • News

DPW BM PAN Kalbar Laporkan Akun Penyebar Hoaks soal Zulkifli Hasan ke Polda

Editor PI 27/04/2026
3a7ceb9a-0594-4fb4-893d-582ab7ded0f9

PONTIANAK INFORMASI – Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (DPW BM PAN) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Kepolisian Daerah Kalbar, Senin (27/4/2026).

Laporan itu ditujukan kepada akun-akun yang diduga menyebarkan informasi bohong terkait Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Dipimpin langsung Ketua DPW BM PAN Kalbar, Lutfi Almutahar, langkah ini disebut sebagai bentuk respons atas maraknya narasi yang dinilai merusak reputasi dan menyesatkan publik.

“Kami BM PAN Kalbar melaporkan berita hoaks terhadap Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia Ayahanda Zulkifli Hasan. Kita berharap ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Lutfi, konten-konten yang beredar di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, hingga YouTube memuat tuduhan yang tidak berdasar. Salah satu narasi yang dipersoalkan adalah tudingan bahwa Zulkifli Hasan hanya “memakan uang rakyat”.

Ia menegaskan, informasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh yang bersangkutan. Bahkan, pihaknya mengaku telah melakukan klarifikasi langsung.

“Kami sudah bertanya langsung kepada Ayahanda Zulkifli Hasan, dan beliau tidak pernah berbicara seperti itu. Justru beliau banyak berbuat untuk negara,” tegasnya.

Lutfi mengaku prihatin atas beredarnya konten yang dinilai menyerang secara personal. Ia menilai fenomena ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai kualitas ruang publik digital.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Politik DPW BM PAN Kalbar, Muhammad Hidayat, mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya empat akun yang dilaporkan dalam kasus ini. Akun-akun tersebut dinilai menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi memicu kemarahan publik.

“Ada sekitar empat akun yang kita laporkan. Narasinya seperti ‘rakyat terlalu banyak mengkritik tapi kosong’, ‘rakyat itu aib bagi pemerintah’, hingga ‘tugas rakyat hanya bayar pajak’. Ini bisa menimbulkan ujaran kebencian,” jelasnya.

Menurut Hidayat, langkah hukum ini penting sebagai upaya pencegahan agar penyebaran hoaks tidak semakin meluas. Ia menilai, jika dibiarkan, konten semacam ini dapat memperkeruh situasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

“Kami bereaksi supaya ini tidak merajalela. Kalau bisa ditindak agar ada efek jera,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, yang telah menerima laporan tersebut dan memberikan arahan hukum.

Tags: HOAKS PAN Zulfikli Hasan

Continue Reading

Previous: Ambil Pelajaran Positif, Arai Agaska Tetap Semangat Jalani World Sportbike
Next: Atasi Masalah Petani, Sujiwo Pastikan Negara Hadir

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026
  • Siswi SD di Medan Divonis 5 Bulan Perawatan dan Pendampingan Usai Bunuh Ibu Kandung 23/06/2026
  • Polisi Tangkap Taufik Hidayat, Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Pacar di Bandung 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026
Penyekapan
  • Nasional

Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.