PONTIANAK INFORMASI – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 19, tepatnya di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah minibus bernomor polisi KB 1583 VL dan truk KB 8981 HF. Akibat kecelakaan itu, pengemudi minibus bernama Rudyanto (32) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, J. Effendhy Kusuma melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Ade, mengatakan kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Riswan (35) melaju dari arah Pontianak menuju Sanggau.
“Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di depan SPBU Desa Korek, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul minibus yang dikemudikan Rudyanto. Kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali dan melebar ke jalur kanan,” ujar Ade.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras pun tidak dapat dihindari.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga pengemudi minibus mengalami kelelahan hingga mengalami micro sleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
“Dugaan sementara penyebab kecelakaan karena pengemudi minibus mengalami kelelahan ekstrem hingga terjadi micro sleep. Kondisi itu menyebabkan kendaraan keluar dari jalurnya,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, lima orang yang berada di dalam minibus menjadi korban. Rudyanto mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan di RS Kartika Husada sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sementara empat penumpang lainnya mengalami luka-luka. Dua korban, yakni Heni Kurniati (26) dan Tegar Tri Wahyudi (25), menjalani perawatan di RS Kartika Husada. Sedangkan Siti Khodijah (29) dan Fransiskus Sendra (35) dirujuk ke RSUD Soedarso untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Di sisi lain, pengemudi truk, Riswan, dilaporkan selamat dalam insiden tersebut.
Polres Kubu Raya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi yang melakukan perjalanan jarak jauh, agar tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk.
Menurut Ade, micro sleep menjadi salah satu penyebab kecelakaan yang sering terjadi dan kerap tidak disadari pengemudi.
“Lebih baik meluangkan waktu 15 hingga 30 menit untuk beristirahat di rest area atau SPBU terdekat demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Kubu Raya guna mengetahui penyebab pasti dan melengkapi proses penyelidikan.
