Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat
  • Lokal
  • News

APBD Terancam Tertekan, Ria Norsan Usul Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat

Editor PI 09/06/2026
2f4a1024-0bd2-4e25-ad9a-d59d53b6eeb1

PONTIANAK INFORMASI – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengusulkan agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan, dibiayai melalui APBN.

Usulan itu disampaikan Norsan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang membahas persoalan kepegawaian daerah di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (8/6).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, membahas implementasi aturan pembatasan belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Norsan mengatakan Pemprov Kalbar pada prinsipnya siap menjalankan ketentuan tersebut. Namun, menurutnya daerah menghadapi tantangan karena pembiayaan PPPK masih menjadi tanggung jawab APBD, sementara dana transfer dari pusat mengalami penyesuaian.

“Jika persoalan ini tidak segera dicarikan solusi, maka banyak pemerintah daerah akan mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan tersebut karena rata-rata komposisi belanja pegawai saat ini masih berada di atas 30 persen,” kata Norsan.

Ia menilai pembiayaan PPPK melalui APBN penting agar daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin. Di antaranya mendukung masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD, mendorong penyesuaian regulasi terkait persentase belanja pegawai daerah, serta menegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah.

Komisi II DPR RI juga mendorong peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang serta mengupayakan dukungan APBN untuk pembiayaan PPPK daerah, terutama bagi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga kependidikan.

RDP tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Tags: APBN Dilema PPPK Gubernur Kalbar Ria Norsan PPPK

Continue Reading

Previous: Legend Walet Asli Resmi Dibuka, Cafe Pertama di Pontianak yang Hadirkan Menu Serba Sarang Walet
Next: Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026

Related Stories

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.