Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • KPK Periksa Lagi Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv Terkait Gratifikasi Rp21,5 Miliar
  • Politik

KPK Periksa Lagi Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv Terkait Gratifikasi Rp21,5 Miliar

Editor PI 19/08/2026
Gedung KPK

Gedung KPK. Kumparan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp21,5 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Haniv diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama HNV, Kakanwil Dirjen Pajak Banten (2011-2015) dan Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Khusus (2015-2018),” kata Budi kepada wartawan.

Namun, Budi belum membeberkan materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Haniv.

KPK sebelumnya menetapkan Haniv sebagai tersangka pada 25 Februari 2025. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara tersebut telah diterbitkan pada 12 Februari 2025.

Haniv diduga menerima gratifikasi sekurang-kurangnya Rp21.560.840.634. Penerimaan tersebut terdiri atas sejumlah bentuk.

KPK menduga Haniv menerima gratifikasi untuk kegiatan fashion show brand anaknya sebesar Rp804 juta. Selain itu, terdapat penerimaan dalam bentuk valuta asing senilai Rp6.665.006.000 dan penempatan dana pada deposito BPR sebesar Rp14.088.834.634.

Atas dugaan tersebut, Haniv disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Haniv diketahui pernah menjabat sebagai Kakanwil DJP Banten pada 2011-2015 dan Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015-2018. Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Haniv bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Untuk melengkapi penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Pemeriksa Pajak Madya KPP Pratama Sleman, Hadi Sutrisno, yang sebelumnya bertugas di KPP Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil DJP Jakarta Khusus pada 2014-2018.

Penyidik juga memeriksa Ohim selaku Direktur Utama PT Wildan Saskia Valasindo, Otik Rostiana selaku Direktur Utama PT Bahari Buana Citra periode 1998-2019, serta Rita Kusumandari yang berstatus ibu rumah tangga.

Pemeriksaan terhadap Haniv menjadi bagian dari upaya KPK mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Tags: KPK Muhammad Haniv

Continue Reading

Previous: Lodewyk Pusung Bakal Hadir via Zoom di Praperadilan, Siap Ungkap Pihak di Balik Pengadaan BGN
Next: Kasus Pelecehan, Bareskrim Ungkap Kendala Pulangkan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir

Related Stories

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
  • News
  • Politik

Tim Hukum Bantah Yaqut Terima USD271 Ribu dalam Kasus Kuota Haji

Editor PI 21/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Editor PI 20/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Ungkap Eks Pejabat Pajak Haniv Terima Rp700 Juta untuk Fashion Show Anak

Editor PI 20/08/2026

Berita Terbaru

  • Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan 21/08/2026
  • Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub 21/08/2026
  • Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam 21/08/2026
  • Luas Karhutla di Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang dan Kubu Raya Terparah 21/08/2026
  • Kebakaran di Pasar Sungai Duri, 50 Ruko Ludes Dilalap Api 21/08/2026
  • Jadi Investasi Bangsa, Bupati Sujiwo Ajak Bentuk Karakter Anak Sejak Dini 21/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026
IMG_6133
  • News

Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam

Editor PI 21/08/2026
d575c455-ddf4-4278-9549-e9cee26bcbc5
  • News

Luas Karhutla di Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang dan Kubu Raya Terparah

Editor PI 21/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.