Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Lodewyk Pusung Bakal Hadir via Zoom di Praperadilan, Siap Ungkap Pihak di Balik Pengadaan BGN
  • Politik

Lodewyk Pusung Bakal Hadir via Zoom di Praperadilan, Siap Ungkap Pihak di Balik Pengadaan BGN

Editor PI 19/08/2026
Lodewyk Pusung Bakal Hadir via Zoom di Praperadilan, Siap Ungkap Pihak di Balik Pengadaan BGN

Lodewyk Pusung Bakal Hadir via Zoom di Praperadilan, Siap Ungkap Pihak di Balik Pengadaan BGN. Kejagung

JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dijadwalkan hadir secara daring dalam sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kuasa hukum Lodewyk, OC Kaligis, mengatakan kliennya akan mengikuti persidangan melalui Zoom pada Kamis (20/8/2026). Kehadiran secara daring tersebut disebut telah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Pemeriksaan besok via zoom dari Pusung sendiri, sudah dibuat penetapannya,” kata OC Kaligis kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

OC Kaligis mengatakan dalam persidangan tersebut Lodewyk akan memberikan penjelasan mengenai pihak-pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam proses pengadaan di lingkungan BGN.

Sejumlah nama yang disebut antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana selaku Pengguna Anggaran, Nyoto Suwignyo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Budi Utomo, Ermas Isnaeni Lukman, dan Dohardo Pakpahan.

Selain itu, terdapat Sony Sonjaya yang disebut sebagai Pemberi Verifikasi Izin Dapur.

Menurut OC Kaligis, nama-nama tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam sejumlah proses pengadaan di BGN. Sementara itu, ia menegaskan Lodewyk tidak terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Pusung sama sekali tidak terlibat maupun melibatkan diri dalam semua ini untuk pengadaan barang dan jasa. Itu saja yang akan dijelaskan besok, baik oleh Pusung maupun oleh tiga ahli dari MBG, dari Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

OC Kaligis menilai jika keterlibatan Lodewyk dalam proses pengadaan tidak terbukti, maka proses hukum yang dilakukan terhadap kliennya seharusnya dinyatakan tidak sah.

“Jadi kuncinya itu di sana. Nah, kalau ini memang tidak terbukti, mestinya penahanan atas dirinya tidak sah,” ujarnya.

Dalam sidang praperadilan tersebut, tim hukum Lodewyk juga kembali menyerahkan bukti berupa laporan klarifikasi dari Inspektorat BGN.

Menurut OC, laporan tersebut memuat pihak-pihak yang terlibat dalam sejumlah proses pengadaan, termasuk pengadaan motor, bangunan, sandal, hingga penentuan titik dapur.

“Dia (Pusung) sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat. Hal yang sama juga dia nyatakan. Makanya dia mau muncul di Zoom untuk klarifikasi bahwa perkara ini atas dirinya, dia adalah korban kriminalisasi,” katanya.

Lodewyk sebelumnya kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya proses penyitaan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Sidang tersebut menjadi kesempatan bagi Lodewyk untuk memberikan penjelasan langsung terkait posisi dan perannya dalam perkara yang tengah ditangani Kejagung.

Tags: BGN Lodewyk MBG

Continue Reading

Previous: Kubu Febrie Bantah Minta Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar Dikembalikan
Next: KPK Periksa Lagi Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv Terkait Gratifikasi Rp21,5 Miliar

Related Stories

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
  • News
  • Politik

Tim Hukum Bantah Yaqut Terima USD271 Ribu dalam Kasus Kuota Haji

Editor PI 21/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Editor PI 20/08/2026
Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv
  • Politik

KPK Ungkap Eks Pejabat Pajak Haniv Terima Rp700 Juta untuk Fashion Show Anak

Editor PI 20/08/2026

Berita Terbaru

  • Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan 21/08/2026
  • Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan 21/08/2026
  • Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub 21/08/2026
  • Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam 21/08/2026
  • Luas Karhutla di Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang dan Kubu Raya Terparah 21/08/2026
  • Kebakaran di Pasar Sungai Duri, 50 Ruko Ludes Dilalap Api 21/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6203
  • News

Bupati Sujiwo: Senam Bersama Jadi Momentum Peduli Kesehatan dan Lingkungan

Editor PI 21/08/2026
IMG_5843
  • News

Kualitas Udara Pontianak Masuk Level Tidak Sehat, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Editor PI 21/08/2026
d346be94-11df-4b26-a3cb-2e53bd1540b0
  • News

Wako Edi Dorong Atlet Pecahkan Rekor di Kejuaraan Renang Antarklub

Editor PI 21/08/2026
IMG_6133
  • News

Kabut Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Awak Kapal Waspada Berlayar Malam

Editor PI 21/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.