
Sumber : Antara News
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KABUPATEN MEMPAWAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam rangka mengusut lebih lanjut perkara ini, KPK memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ILM, EK, dan IH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari ANTARA news Jakart, Selasa.
Budi menjelaskan bahwa ketiga saksi yang dipanggil terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Mempawah tahun anggaran 2015. Mereka masing-masing berinisial ILM yang diketahui menjabat sebagai direktur di CV Moza Planner, EK yang merupakan karyawan dari salah satu BUMN, serta IH yang berposisi sebagai direktur di CV Davina Engineering.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya terdiri dari dua orang yang merupakan penyelenggara negara dan satu orang pihak swasta.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada tanggal 25 hingga 29 April 2025. Dari operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para tersangka maupun modus operandi dalam kasus tersebut.