Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Internasional
  • Dua Tentara Israel Diperiksa Polisi Belgia di Festival Musik, Diduga Terkait Dugaan Kejahatan Perang di Gaza
  • Internasional

Dua Tentara Israel Diperiksa Polisi Belgia di Festival Musik, Diduga Terkait Dugaan Kejahatan Perang di Gaza

Tyo 24/07/2025
Dua Tentara Israel Diperiksa Polisi Belgia di Festival Musik, Diduga Terkait Dugaan Kejahatan Perang di Gaza

(Foto : Al-Jazeera)

PONTIANAK INFORMASI, Internasional – Dua anggota tentara Israel tengah menjadi sorotan internasional setelah diperiksa oleh pihak kepolisian Belgia saat menghadiri festival musik Tomorrowland di Belgia. Peristiwa ini terjadi menyusul adanya tuduhan dari dua organisasi pro-Palestina atas dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang selama konflik di Gaza.

Dilansir dari Al Jazeera, pihak otoritas Belgia mengonfirmasi bahwa kedua individu tersebut diinterogasi terkait dugaan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional di Gaza. Pemeriksaan dilakukan setelah Hind Rajab Foundation dan Global Legal Action Network melayangkan pengaduan resmi terhadap kedua tentara tersebut pada hari Jumat dan Sabtu saat mereka sedang berada di festival tersebut.

Setelah pemeriksaan berlangsung, jaksa federal Belgia menyatakan, “Setelah wawancara, mereka telah dibebaskan,” seperti dilaporkan Al Jazeera. Namun, hingga kini belum ada rincian lanjutan terkait hasil penyelidikan, sebab otoritas penegak hukum Belgia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

Hind Rajab Foundation menyebut proses penahanan dan pemeriksaan ini sebagai sebuah “turning point in the global pursuit of accountability.” Pernyataan ini dikeluarkan untuk menekankan pentingnya upaya hukum internasional yang konsisten dalam mengusut dugaan kejahatan perang dan memastikan penegakan hukum yang adil tanpa intervensi politik.

Pemeriksaan terhadap dua tentara Israel ini dimungkinkan oleh revisi undang-undang di Belgia yang kini memberikan yurisdiksi universal bagi pengadilan setempat dalam menginvestigasi dugaan pelanggaran berat di luar negeri. Undang-undang ini sejalan dengan Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi PBB menentang Penyiksaan tahun 1984, sebagaimana dijelaskan oleh BBC News.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Israel membenarkan bahwa salah satu warganya yang juga anggota militer telah diperiksa di Belgia namun telah dibebaskan. “Israeli authorities have managed this matter and are in contact with the two individuals,” ungkap perwakilan Israel seperti dikutip Associated Press dan Al Jazeera.

Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan global dan kecaman atas operasi militer Israel di Gaza. Belgia menjadi salah satu negara Eropa yang dalam beberapa bulan terakhir gencar mendorong akuntabilitas internasional bagi dugaan pelanggaran di zona konflik.

Pihak organisasi Hak Asasi Manusia dan kelompok pro-Palestina memandang langkah Belgia ini sebagai momentum penting dalam menegakkan keadilan atas konflik Gaza. Hind Rajab Foundation menegaskan, “Justice must not stop here and we are committed to seeing it through,” demikian dinyatakan dan dikutip dari PBS.

Tags: Belgia IDF Palestine Tentara Israel Diperiksa Polisi

Continue Reading

Previous: Tragis di Deli Serdang: Prajurit TNI Habisi Nyawa Istri dengan Sangkur
Next: Gerald Vanenburg Yakin Timnas Indonesia U-23 Bisa Raih Kemenangan atas Thailand Tanpa Adu Penalti di Semifinal Piala AFF U-23 2025

Related Stories

Badai Salju Dahsyat Landa New York Akumulasi 30 Cm Lumpuhkan Kota Metropolitan
  • Internasional

Badai Salju Dahsyat Landa New York Akumulasi 30 Cm Lumpuhkan Kota Metropolitan

Tyo 24/02/2026
Surat Duka dari Singapura untuk Sheyna: “Kamu Seharusnya Aman”
  • Internasional

Surat Duka dari Singapura untuk Sheyna: “Kamu Seharusnya Aman”

Tyo 11/02/2026
Bocah WNI 6 Tahun Tewas Ditabrak Mobil di Kawasan Wisata Singapura, Sopir Ditahan
  • Internasional

Bocah WNI 6 Tahun Tewas Ditabrak Mobil di Kawasan Wisata Singapura, Sopir Ditahan

Tyo 09/02/2026

Berita Terbaru

  • Nilai Tukar Dolar Naik, Wagub Kalbar Minta Pusat Jaga Stabilitas Ekonomi 02/06/2026
  • Seminar Kebangsaan: Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa 02/06/2026
  • SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak 02/06/2026
  • Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah 02/06/2026
  • Pemkot Genjot Program Pembangunan di Tengah Tekanan Ekonomi 02/06/2026
  • Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh 01/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6740
  • Lokal
  • News

Nilai Tukar Dolar Naik, Wagub Kalbar Minta Pusat Jaga Stabilitas Ekonomi

Editor PI 02/06/2026
Seminar Kebangsaan Bahas Nilai Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa
  • Lokal

Seminar Kebangsaan: Kebangkitan Nasional di Tengah Multikrisis Identitas Bangsa

Editor PI 02/06/2026
E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

SPMB 2026, Disdikbud Kalbar Soroti Penumpukan Pendaftar di SMA Kota Pontianak

Editor PI 02/06/2026
E945A4D2-B2B1-462C-AB83-4AC9A6647680
  • Lokal
  • News

Disdikbud Kalbar Siapkan Akun Demo SPMB, Orang Tua Bisa Simulasi Daftar Sekolah

Editor PI 02/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.