PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat akan menggelar rapat paripurna pada Senin (4/11/2024), untuk membahas pergantian Ketua DPRD Kalbar dengan inisial PAM yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.
PAM, yang merupakan perwakilan dari PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pusat bank daerah pada 2015.
“Saat ini berada dalam tahanan Kejaksaan Tinggi Kalbar,” kata Anggota DPRD Kalbar, Agus Sudarmansyah.
Agus menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mendukung pergantian ini agar PAM dapat fokus menjalani proses hukum.
“Langkah ini diambil untuk memastikan PAM memiliki kesempatan penuh dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.
Menurutnya, pergantian ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran kinerja DPRD Kalbar, tetapi juga bagian dari komitmen partai untuk menjaga integritas kelembagaan.
“Kami berharap, dugaan terhadap PAM tidak terbukti, dan nama baiknya bisa dipulihkan,” katanya.
Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kubu Raya, Agus juga menyampaikan dukungan moral kepada PAM dan keluarga agar tetap tabah dalam menghadapi situasi ini.