Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pembahasan Substansi Tatib DPRD Provinsi Kalbar Tak Ada yang Berubah
  • Lokal
  • News

Pembahasan Substansi Tatib DPRD Provinsi Kalbar Tak Ada yang Berubah

Editor PI 31/10/2024
DPRD Kalbar

Foto saat Paripurna. (Dok. Humas DPRD Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalimantan Barat kembali melakukan pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalbar 2024-2029, Rabu (30/10/2024). 

Anggota DPRD Kalbar, Heri Mustamin mengatakan, substansi tatib yang dibahas tidak ada yang berubah karena masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Meski demikian, ada beberapa hal yang menjadi gagasan terkait dengan fungsi dewan itu sendiri,” jelasnya.

Heri mengatakan, pemikiran dari anggota DPRD bahwa fungsi dewan itu sebenarnya tidak hanya tiga, bukan hanya anggaran, legislasi, dan pengawasan, tapi ada juga aspirasi.

Namun, ini hanya konsep yang ditawarkan, apakah ini dibolehkan atau tidak. Karena aspirasi ini sangat penting untuk dijadikan fungsi pokok dari anggota dewan. 

Ketua Pokja Tatib DPRD Kalbar, Lidya Natalia Satono menerangkan, dalam tatib tersebut ada substansi yang harus dipertegas bagi anggota Dewan, yakni kearifan lokal, cara berpakaian, dan ketidakdisiplinan.

“Secara substansi masih banyak yang perlu kami tegaskan lagi karena memang beberapa tahun, ada tatib yang tidak dimunculkan ke kami secara langsung, tapi di dalam tatibnya ada. Makanya kami pertajam lagi. Seperti kearifan lokal, ketidakdisiplinan, cara berpakaian, dan cara admintrasi, karena kadang-kadang kita mengikuti bahasa lisan saja tidak melihat dokumen tatibnya tersebut,” ucap Lidya.

Dianmenyampaikan, pembahasan tatib ini dijadwalkan sampai Kamis 31 Oktober 2024. Setelah selesai dibahas akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Politik Pontianak

Continue Reading

Previous: DPRD Dukung Usulan Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah
Next: DPRD Bakal Gelar Paripurna Pergantian Ketua

Related Stories

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026
  • Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah 16/07/2026
  • Hari Kedua Pencarian, Bocah 10 Tahun yang Jatuh ke Sungai Landak Ditemukan Tak Bernyawa 16/07/2026
  • Musim Buah Bikin Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, DLH Tambah Armada Angkut 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026
IMG_1132
  • Lokal
  • News

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.