Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita bersama siswa/i di salah satu sekolah Kalbar. (Dok. Disdikbud Kalbar)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menegaskan bahwa pengaturan jadwal libur dan pembelajaran selama Ramadhan 1446 H/2025 bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan dan pembinaan karakter siswa. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga Menteri, siswa akan mendapatkan libur awal puasa selama tujuh hari, dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
“Selama Ramadhan ada libur satu minggu dimulai dari 27 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret. Siswa melakukan pembelajaran mandiri di rumah serta meningkatkan kerohanian dan akhlak mulia,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (26/2/25).
Setelah masa libur awal puasa, Rita menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Selama bulan Ramadhan, jam belajar siswa akan mengalami pengurangan durasi 10 menit dari jadwal biasanya, sehingga menjadi 35 menit per jam pelajaran.
“Siswa tetap masuk seperti biasa, kemudian jam mata pelajarannya kita mulai pukul 07.30, jadi nanti menyesuaikan jam mata pelajaran dalam satu hari,” tambahnya.
Selain itu, materi pembelajaran selama bulan Ramadhan juga akan diperkaya dengan kegiatan keagamaan, seperti pesantren kilat, tadarusan, dan kajian bagi siswa Muslim. Sementara bagi siswa non-Muslim, Rita menganjurkan mereka untuk memperdalam nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan sesuai bimbingan guru agama masing-masing.
“Untuk siswa beragama non-Muslim dianjurkan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dari guru agama masing-masing akan membimbing,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa libur menjelang Hari Raya Idul Fitri akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Setelah itu, siswa kembali bersekolah seperti biasa pada 9 April 2025.
“Tanggal 9 siswa kembali belajar seperti biasa, normal kembali,” pungkasnya.
Dengan adanya pengaturan ini, Rita berharap siswa tetap menjalani proses belajar yang bermakna selama Ramadhan, sembari memperkuat nilai-nilai keagamaan dan karakter yang baik.
