Bupati Kubu Raya Sujiwo. (Pontianakinformasi.co.id/Ist)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal proses penetapan status bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan kejelasan nasib para tenaga yang telah dinyatakan lulus.
“Banyak dari mereka sebelumnya merupakan tenaga honorer. Bahkan ada yang rela meninggalkan pekerjaan lama setelah dinyatakan lolos seleksi PPPK. Namun hingga kini, status mereka belum juga jelas, dan hal ini tentu menimbulkan kekecewaan,” ujar Sujiwo usai menerima perwakilan Forum PPPK di ruang kerjanya, Kamis (13/3/2025).
Bupati Sujiwo juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian PANRB dan BKN, agar dapat mempertimbangkan skema pengangkatan PPPK secara bertahap. Menurutnya, kepastian tersebut sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian masa depan bagi para tenaga yang telah lulus.
“Kita sangat memahami kegelisahan mereka. Sudah dinyatakan lulus, namun pengangkatannya belum kunjung terealisasi. Sementara itu, kebutuhan hidup mereka terus berjalan,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan para calon PPPK. Komunikasi dan koordinasi aktif terus dijalin dengan Kementerian PANRB, BKN, hingga Komisi II DPR RI agar proses pengangkatan bisa segera terealisasi.
Sebagai informasi, hasil rapat kerja antara Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI baru-baru ini menyepakati bahwa pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
