Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Masih Nongkrong hingga Batas Jam Malam, 54 Anak Terjaring Patroli Gabungan Sat Pol PP Kota Pontianak
  • Lokal

Masih Nongkrong hingga Batas Jam Malam, 54 Anak Terjaring Patroli Gabungan Sat Pol PP Kota Pontianak

Editor PI 16/06/2025
Masih Nongkrong hingga Batas Jam Malam, 54 Anak Terjaring Patroli Gabungan Sat Pol PP Kota Pontianak

Masih Nongkrong hingga Batas Jam Malam, 54 Anak Terjaring Patroli Gabungan Sat Pol PP Kota Pontianak

PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Sabtu malam (14/6/2025).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 01.00 WIB di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Dari hasil patroli, ditemukan 54 anak di bawah umur masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Mereka tersebar di sejumlah lokasi seperti kafe, warung kopi, dan tempat bermain game,” ungkapnya.

Tim patroli melakukan pendataan terhadap anak-anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati batas jam malam yang ditentukan. Mereka juga diberikan pemahaman terkait pemberlakuan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

“Kemudian anak-anak yang sudah didata, diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” ucap Sudiantoro.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada anak-anak dan pengelola tempat usaha, serta memasang stiker sosialisasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi mendukung upaya perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutur Sudiantoro.

Tanggapan Wali Kota Pontianak

Menanggapi ditemukannya 54 anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar rumah pada malam hari, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka.

“Peraturan ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, tapi untuk melindungi mereka dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari. Orang tua harus jadi garda terdepan dalam pengawasan,” sebutnya.

Edi menyayangkan masih banyaknya anak yang ditemukan nongkrong di kafe, warung kopi, hingga tempat bermain game di atas pukul 21.00 WIB.

Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari lebih rentan terhadap pengaruh negatif, seperti tawuran, balap liar, pergaulan bebas, kriminalitas, hingga kecelakaan.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda kita. Kita ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” imbuhnya.

Tags: Jam Malam Pemkot Pontianak Pontianak Satpol PP Pontianak

Continue Reading

Previous: Bupati Sujiwo Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Retok Akibat Aktivitas PETI
Next: Mikki, Kucing Kampung Berbobot 5,7 Kg Curi Perhatian di Festival Kucing Kampung di Pontianak

Related Stories

Media Gathering bersama Singapore Tourism Board dan Scoot
  • Lokal

Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026

Editor PI 19/05/2026
IMG_5315
  • Lokal
  • News

Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan

Editor PI 19/05/2026
IMG_5304
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan

Editor PI 19/05/2026

Berita Terbaru

  • Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026 19/05/2026
  • Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan 19/05/2026
  • Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan 19/05/2026
  • MPR RI Akan Temui Josepha Alexandra di Pontianak, Tawarkan Posisi Duta LCC 4 Pilar 19/05/2026
  • Pemkab Kubu Raya Siapkan Dispensasi Solar Subsidi untuk Angkutan Air di Rasau Jaya 19/05/2026
  • Wako Edi Lepas 65 Rider MBCI Touring Lintas Negara dari Pontianak Menuju Malaysia dan Brunei 19/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Media Gathering bersama Singapore Tourism Board dan Scoot
  • Lokal

Kalimantan Barat Terhubung Langsung ke Singapura dengan Penerbangan Scoot Tiga Kali Seminggu Mulai 29 Juni 2026

Editor PI 19/05/2026
IMG_5315
  • Lokal
  • News

Wamendikti Saintek Resmikan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Magister Farmasi FK Untan

Editor PI 19/05/2026
IMG_5304
  • Lokal
  • News

Gubernur Kalbar Dorong Mahasiswa Kehutanan jadi Pelopor Pelestarian Hutan

Editor PI 19/05/2026
IMG_4794
  • Lokal
  • News

MPR RI Akan Temui Josepha Alexandra di Pontianak, Tawarkan Posisi Duta LCC 4 Pilar

Editor PI 19/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.