
Pelaku kasus ledakan senter rakitan di Siantan Pontianak. (Dok. Istimewa)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Pelaku insiden ledakan benda asing berupa senter rakitan yang menyebabkan seorang warga Siantan Utara mengalami luka-luka pada Jumat (24/1/25) lalu, akhirnya terungkap. Pelaku adalah tetangga korban sendiri berinisial LLS alias ALS.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno, menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan dan kasus dalam proses penyidikan, Jumat (31/1).
“Ya benar, tim dari Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku yg meletakkan senter di halaman rumah korban (inisial M) yg mengakibatkan ledakan pada hari Jumat 24 Januari 2025 yang lalu” jelas Bayu.
Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumah, yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, pada Jumat (31/1/2025). Bayu menjelaskan, pelaku merupakan tetangga rumah korban.
“Pelaku merupakan tetangga korban, karena alamat rumah tidak jauh dari TKP, sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari rumah dan pondok kebun milik pelaku antara lain rakitan elektronik senter yg serupa dengan senter yg meledak di TKP, beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa pralon dan lain-lain.”, ungkap Bayu.
Bayu menjelaskan kejadian ledakan tersebut bermula pada Jumat 24 Januari 2025 pagi sekira pukul 06.30 WIB, korban pada saat bersih-bersih di warung melihat benda seperti senter ada dibawah lokasi jemuran korban.
“kemudian korban mengambil benda tersebut dan tidak lama berselang setelah korban membawa ke warung tiba-tiba benda yang dipegang ditangannya meledak yang menyebabkan korban mengalami luka bakar sehingga dilarikan ke rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Bayu, sejauh ini belum ditemukan adanya kaitan dengan jaringan teroris mana pun. Motif pelaku masih didalami, namun di rumah pelaku ditemukan sejumlah catatan pribadi berisi ungkapan sakit hati pelaku kepada seseorang.
“apakah ini terkait dengan kasus ini atau tidak, nanti akan diinfokan lebih lanjut.”, pungkas Bayu.