Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot Pontianak Usulkan 6 Raperda untuk Disahkan Jadi Perda, Apa saja?
  • Ekonomi
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Usulkan 6 Raperda untuk Disahkan Jadi Perda, Apa saja?

Editor PI 30/11/2021
Pemkot-Pontianak-Usulkan-Enam-Raperda-pemkot-pontianak-0

Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda. Usulan Raperda disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (30/11/2021).

Adapun keenam Raperda tersebut di antaranya:

  1. Kota Layak Anak
  2. Pengarusutamaan Gender
  3. Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa
  4. Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan
  5. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa (BPR) Pontianak
  6. Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak

Pada kesempatan itu, Bahasan mengakui ada pengurangan volume penyertaan modal pada BUMD di Kota Pontianak dikarenakan harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, dimana masih banyak program-program yang terkendala diakibatkan defisit APBD beberapa waktu yang lalu.

“Dan juga karena faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memang tidak sesuai harapan di masa pandemi ini sehingga kami terpaksa mengurangi penyertaan modal,” terangnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap enam Raperda yang diusulkan, Selasa.

Kemudian, terkait keenam Raperda yang diusulkan pihaknya akan menjadikannya prioritas lantaran sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (prolegda).

“Saat ini sudah pada tahapan jawaban Wali Kota dan pembahasannya akan dilanjutkan bersama DPRD dan menjadi atensi kami,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin menyatakan pihaknya menerima jawaban dari Wali Kota Pontianak terkait alasan berkurangnya penyertaan modal pada BUMD. Pada tanggal 1 Desember mendatang, kata Firdaus, akan dilakukan pembahasan dan diatur dalam Perda agar nomenklaturnya jelas.

“Sehingga apa yang dilakukan kita ketahui karena bagaimanapun ownernya Pemkot Pontianak dalam hal ini Wali Kota,” terang dia.

Lebih lanjutnya, Firdaus mengungkapkan bahwa PDAM juga punya penghasilan sendiri dari biaya yang dibayarkan oleh masyarakat. Modal dari penghasilan ini dibutuhkan untuk menunjang kinerja.

Dia mengakui, PDAM sudah semestinya didukung karena memang dari sisi pelayanan memang harus ada sarana dan prasarana yang memadai misalnya untuk membeli peralatan dalam mendukung pelayanan produksi air bersih.

“Kalau tidak, biasanya ada kendala lapangan jadi penyertaan modal itu dimaksudkan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan,” tutup Firdaus.

Tags: Bahasan Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Fraksi PDIP Setujui Raperda APBD Provinsi Kalbar TA 2022, Soroti Soal Pembangunan Infrastruktur Hingga Pertambangan Ilegal
Next: Profil Syarif Amin Muhammad, Wakil Ketua DPRD Kalbar 2019-2024

Related Stories

e510d4b2-b901-4123-bb37-3bcfeb82cb37
  • Lokal
  • News

SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti

Lyd 16/01/2026
Foto : Istimewa
  • Lokal

Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut

Muhammad Iqbal 15/01/2026
Foto : Polsek Beduai
  • Lokal

Risiko Banjir Tinggi, BPBD Kalbar Desak Pengadaan Perahu Karet Hingga Tingkat Desa

Muhammad Iqbal 15/01/2026

Berita Terbaru

  • SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti 16/01/2026
  • Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand 15/01/2026
  • Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026 15/01/2026
  • Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut 15/01/2026
  • Risiko Banjir Tinggi, BPBD Kalbar Desak Pengadaan Perahu Karet Hingga Tingkat Desa 15/01/2026
  • Tak Ada Toleransi, Bupati Sujiwo Tegas Pecat ASN di Kubu Raya Jika Terbukti Pakai Narkoba 15/01/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

e510d4b2-b901-4123-bb37-3bcfeb82cb37
  • Lokal
  • News

SPBU Amboyo, Ngabang Bantah Jual BBM Subsidi untuk Bos Peti

Lyd 16/01/2026
Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand
  • Internasional

Malaysia Rebut Tahta Pariwisata ASEAN 38,3 Juta Turis Asing Kalahkan Thailand

Tyo 15/01/2026
Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026
  • Sports

Timnas Indonesia Siap Uji Kekuatan Melawan Bulgaria di FIFA Series 2026

Tyo 15/01/2026
Foto : Istimewa
  • Lokal

Banjir Susulan Masih Mengintai, Pemkab Sekadau Peringatkan Warga Tetap Siaga Meski Air Mulai Surut

Muhammad Iqbal 15/01/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.