Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot Pontianak Usulkan 6 Raperda untuk Disahkan Jadi Perda, Apa saja?
  • Ekonomi
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Usulkan 6 Raperda untuk Disahkan Jadi Perda, Apa saja?

Editor PI 30/11/2021
Pemkot-Pontianak-Usulkan-Enam-Raperda-pemkot-pontianak-0

Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda. Usulan Raperda disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (30/11/2021).

Adapun keenam Raperda tersebut di antaranya:

  1. Kota Layak Anak
  2. Pengarusutamaan Gender
  3. Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa
  4. Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan
  5. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa (BPR) Pontianak
  6. Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak

Pada kesempatan itu, Bahasan mengakui ada pengurangan volume penyertaan modal pada BUMD di Kota Pontianak dikarenakan harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, dimana masih banyak program-program yang terkendala diakibatkan defisit APBD beberapa waktu yang lalu.

“Dan juga karena faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memang tidak sesuai harapan di masa pandemi ini sehingga kami terpaksa mengurangi penyertaan modal,” terangnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap enam Raperda yang diusulkan, Selasa.

Kemudian, terkait keenam Raperda yang diusulkan pihaknya akan menjadikannya prioritas lantaran sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (prolegda).

“Saat ini sudah pada tahapan jawaban Wali Kota dan pembahasannya akan dilanjutkan bersama DPRD dan menjadi atensi kami,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin menyatakan pihaknya menerima jawaban dari Wali Kota Pontianak terkait alasan berkurangnya penyertaan modal pada BUMD. Pada tanggal 1 Desember mendatang, kata Firdaus, akan dilakukan pembahasan dan diatur dalam Perda agar nomenklaturnya jelas.

“Sehingga apa yang dilakukan kita ketahui karena bagaimanapun ownernya Pemkot Pontianak dalam hal ini Wali Kota,” terang dia.

Lebih lanjutnya, Firdaus mengungkapkan bahwa PDAM juga punya penghasilan sendiri dari biaya yang dibayarkan oleh masyarakat. Modal dari penghasilan ini dibutuhkan untuk menunjang kinerja.

Dia mengakui, PDAM sudah semestinya didukung karena memang dari sisi pelayanan memang harus ada sarana dan prasarana yang memadai misalnya untuk membeli peralatan dalam mendukung pelayanan produksi air bersih.

“Kalau tidak, biasanya ada kendala lapangan jadi penyertaan modal itu dimaksudkan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan,” tutup Firdaus.

Tags: Bahasan Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Fraksi PDIP Setujui Raperda APBD Provinsi Kalbar TA 2022, Soroti Soal Pembangunan Infrastruktur Hingga Pertambangan Ilegal
Next: Profil Syarif Amin Muhammad, Wakil Ketua DPRD Kalbar 2019-2024

Related Stories

5950a6b6-72ee-4b7e-851e-b2f71e6fa61e
  • Lokal
  • News

Mobil Hias Tanjak Pontianak Curi Perhatian di Pawai Pembukaan MTQ Kalbar

Editor PI 03/08/2026
996a0aa1-a0f4-4a8b-995b-c500b585c4f4
  • Lokal
  • News

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Pontianak Diajak Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

Editor PI 03/08/2026
ff60a3f1-0f6e-4bb5-b6ca-df85221c607b
  • News

Pawai Ta’aruf MTQ Kalbar di Kayong Utara Meriah, Ria Norsan Ajak Perkuat Persatuan Umat

Editor PI 03/08/2026

Berita Terbaru

  • Mobil Hias Tanjak Pontianak Curi Perhatian di Pawai Pembukaan MTQ Kalbar 03/08/2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Warga Pontianak Diajak Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus 03/08/2026
  • Pawai Ta’aruf MTQ Kalbar di Kayong Utara Meriah, Ria Norsan Ajak Perkuat Persatuan Umat 03/08/2026
  • Gubernur Ria Norsan: Dewan Hakim MTQ Kalbar Harus Objektif, Jangan Ada Keberpihakan 03/08/2026
  • Wagub Krisantus Buka BBM x AIKA Basketball Tournament Season 2, Dorong Lahirnya Atlet Basket Berprestasi 03/08/2026
  • Cara Menghadapi Cowok Bingung Ala Penulis ‘Rintik Sedu’ 03/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

5950a6b6-72ee-4b7e-851e-b2f71e6fa61e
  • Lokal
  • News

Mobil Hias Tanjak Pontianak Curi Perhatian di Pawai Pembukaan MTQ Kalbar

Editor PI 03/08/2026
996a0aa1-a0f4-4a8b-995b-c500b585c4f4
  • Lokal
  • News

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Pontianak Diajak Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

Editor PI 03/08/2026
ff60a3f1-0f6e-4bb5-b6ca-df85221c607b
  • News

Pawai Ta’aruf MTQ Kalbar di Kayong Utara Meriah, Ria Norsan Ajak Perkuat Persatuan Umat

Editor PI 03/08/2026
494212ae-1760-4895-a153-751785a13b08
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan: Dewan Hakim MTQ Kalbar Harus Objektif, Jangan Ada Keberpihakan

Editor PI 03/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.