Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemprov Kalbar Sambut Positif Implementasi Multi Usaha Perhutanan Sosial bagi Masyarakat
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Sambut Positif Implementasi Multi Usaha Perhutanan Sosial bagi Masyarakat

Editor PI 29/02/2024
IMG-20240301-WA0009

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka secara resmi kegiatan Kick Off Project 2024. Ini merupakan program kerja sama mewirausahaan multi usaha perhutanan sosial di Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan tersebut diluncurkan dengan penekanan tombol layar sebagai tanda dimulainya program ini di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (27/2/2024).

Program ini, dalam rangka memfokuskan pengelolaan hutan yang berkelanjutan melalui kolaborasi dalam membangun perekonomian masyarakat melalui pengembangan multiusaha.

“Pada prinsipnya sangat mendukung pemberian akses kelola kawasan hutan melalui program perhutanan sosial kepada masyarakat yang bermukim di dalam dan sekitar kawasan hutan,” katanya.

Hal ini, agar dapat dimanfaatkan, salah satunya bisa dijadikan hutan wisata mangrove dan diharapkan dengan kerja sama perhutanan sosial ini dapat menambah perekonomian warga setempat.

Dijelaskannya, berdasarkan data pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, luas capaian Perhutanan Sosial mencapai 595 ribu hektare dengan 233 akses persetujuan Perhutanan Sosial.

Terdiri dari 148 hutan desa, 24 hutan kemasyarakatan, 37 Hutan Tanaman Rakyat, 20 Penetapan Hutan Adat dan 4 Kemitraan terdiri dari 3 Kemitraan Konservasi dan 1 Kemitraan Kehutanan.

Di Kabupaten Kubu Raya, masih terdapat kurang lebih 960 ribu hektare kawasan hutan yang berpotensi untuk didorong mendapatkan persetujuan Perhutanan Sosial yang tertuang dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) Revisi VIII.

”Perhutanan Sosial menjadi solusi integratif pengelolaan sumber daya hutan, dengan membuka akses secara legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk terlibat secara langsung dalam mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan tanpa harus merusak hutan,” jelas Harrison.

Harisson juga mendorong peran aktif pemerintah kabupaten dalam pengembangan Perhutanan Sosial, sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023, tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. (ap)

Tags: Ekonomi Kalbar Pemprov Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Dewan Ajak Warga Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu
Next: Kisah Pak Teng, Pelukis Siluet Jokowi dengan Ampas Kopi

Related Stories

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
6e0a8fe0-0d9c-41ba-a7b3-13e4a751e0d7
  • Info
  • Lokal
  • Teknologi

WiFi IndiHome 20 Mbps Cuma Rp170 Ribu, Khusus Pelanggan di Pontianak

Editor PI 24/07/2026
IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2310
  • Kesehatan
  • Lokal
  • News

Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata

Editor PI 26/07/2026
Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.