Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Petugas Gabungan Amankan 2 Truk Berisi 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas dari Malaysia
  • Lokal
  • News

Petugas Gabungan Amankan 2 Truk Berisi 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas dari Malaysia

Editor PI 22/02/2025
sepatu

Konferensi pers Kanwil DJBC KalbagBa Jalan Pak Kasih, pada Kamis (20/2/2025). (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai bersama Sub Satgas Penyelundupan, Polda Kalimantan Barat, Kodam XII/Tanjungpura, BIN Kalbar, dan Lantamal XII Pontianak melakukan penangkapan dua truk berisi 105 bal atau pakaian bekas dari Malaysia. Ratusab bale pakaian bekas dikeluarkan pada konferensi pers yang digelar oleh Kanwil DJBC KalbagBa Jalan Pak Kasih, Pontianak, Kalbar, Kamis (20/2/2025).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro, mengatakan 105 bal lelong ini diperkirakan bernilai lebih Rp 500 juta. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya distribusi barang ilegal berupa pakaian bekas di daerah sekitaran Kabupaten Bengkayang pada Senin (17/2/2025).

“Tim gabungan yang sedang berpatroli mendapati 1 unit truk yang diduga bermuatan barang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan muatan balepress,” ujar Imik.

Imik melanjutkan, tim gabungan kemudian melakukan penyisiran terhadap jalur truk yang telah diamankan dan menemukan 1 truk lainnya yang juga membawa barang serupa.

“Dengan dua truk tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan APH lainnya untuk mengamankan sopir, truk, dan barang muatan, yang kemudian dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar pada 18 Februari 2025,” tambahnya.

Adapun larangan impor pakaian bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Peredaran pakaian bekas secara ilegal dapat berdampak negatif pada industri tekstil dalam negeri dan berisiko terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, serta lingkungan karena pakaian bekas tersebut dikategorikan sebagai limbah,” ungkapnya.

Imik berharap dengan adanya penindakan ini masyarakat semakin memahami ketentuan larangan impor pakaian bekas dan dampak negatif penggunaannya.

“Apabila menemukan indikasi adanya penimbunan atau peredaran pakaian bekas ilegal, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Tags: Bengkayang Kalbar Polda Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: KPPAD Kalbar Ungkap 10 Pelajar SMP di Pontianak Gabung Grup WA LGBT
Next: Komisi I DPRD Kalbar Terima Aspirasi Mahasiswa yang Kritisi Efisiensi Anggaran

Related Stories

5b0a3891-5e9c-42be-9ebc-f5e7c93cb9f4
  • Lokal
  • News

Agus Suparmanto–Gus Yasin Terpilih Aklamasi, PPP Kalbar Mantap di Barisan Pro Perubahan

Lyd 28/09/2025
IMG_2560
  • Lokal
  • News

Pontianak Launching Logo Hari Jadi ke-254

Lyd 27/09/2025
41ad25f6-1c02-49f9-a3c2-089b18d29fdd
  • Lokal
  • News

Kasus Keracunan Siswa, PGRI Kalbar Desak Evaluasi Program Makan Bergizi

Lyd 27/09/2025

Berita Terbaru

  • Agus Suparmanto–Gus Yasin Terpilih Aklamasi, PPP Kalbar Mantap di Barisan Pro Perubahan 28/09/2025
  • Langkah Darurat Israel untuk Hindari Pemecatan dari Kompetisi Sepak Bola Dunia 27/09/2025
  • Pontianak Launching Logo Hari Jadi ke-254 27/09/2025
  • Kasus Keracunan Siswa, PGRI Kalbar Desak Evaluasi Program Makan Bergizi 27/09/2025
  • Edi Kamtono Dikukuhkan Jadi Ketua Komwil V APEKSI se-Kalimantan 27/09/2025
  • Drama Penalti di Menit Akhir, Dewa United Ditahan Imbang 1-1 oleh Persebaya 27/09/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

5b0a3891-5e9c-42be-9ebc-f5e7c93cb9f4
  • Lokal
  • News

Agus Suparmanto–Gus Yasin Terpilih Aklamasi, PPP Kalbar Mantap di Barisan Pro Perubahan

Lyd 28/09/2025
Langkah Darurat Israel untuk Hindari Pemecatan dari Kompetisi Sepak Bola Dunia
  • Sports

Langkah Darurat Israel untuk Hindari Pemecatan dari Kompetisi Sepak Bola Dunia

Tyo 27/09/2025
IMG_2560
  • Lokal
  • News

Pontianak Launching Logo Hari Jadi ke-254

Lyd 27/09/2025
41ad25f6-1c02-49f9-a3c2-089b18d29fdd
  • Lokal
  • News

Kasus Keracunan Siswa, PGRI Kalbar Desak Evaluasi Program Makan Bergizi

Lyd 27/09/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.