Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 5,3 Kilogram dari Pontianak
  • Lokal
  • News

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 5,3 Kilogram dari Pontianak

Editor PI 31/01/2024
pelaku.jpg

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap jaringan pengiriman sabu-sabu lintas provinsi dari Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang kurir berinisial NI (43) berhasil ditangkap dengan membawa lebih kurang 5,3 kilogram sabu-sabu di wilayah Banjar.

“Tersangka ditangkap ketika melintas di Jalan Ahmad Yani Km 12,700 Gambut, Kabupaten Banjar pada Kamis (25/1) dini hari,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, seperti dikutip dari Antara, Senin.

Menurut Kelana Jaya, kurir tersebut membawa 5.355 gram atau lebih kurang 5,3 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan Pontianak, Kalimantan Barat.

Informasi mengenai pengiriman sabu-sabu tersebut pertama kali diterima oleh tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel. Setelah mendapatkan informasi, tim melakukan pengembangan.

Pengintaian dilakukan selama beberapa hari terhadap satu orang yang terdeteksi membawa sabu-sabu dalam jumlah besar. Pada saat penyergapan, petugas berhasil menangkap kurir tersebut yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 52 paket sabu-sabu di dalam bungkusan plastik kemasan popok yang dibawa oleh pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel menyatakan bahwa tersangka, NI, mengakui bahwa sabu-sabu yang dibawanya atas perintah seseorang dan rencananya akan dibawa ke daerah Hulu Sungai.

Pengembangan penyidikan terus dilakukan secara kolaboratif antara Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran untuk mengungkap jaringan pengedar dan pengendalinya.

Terhadap tersangka yang merupakan warga berdomisili di Banjarmasin, penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan terus berlanjut seiring dengan upaya penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak berwajib. (ad)

Tags: Kalbar Polda Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Launching Eksklusif LEXi LX 155, Konsumen Bisa Beli Online di Blibli
Next: Wakil Ketua DPRD Ajak Warga Kalbar Sukseskan Pemilu

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.