Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Ria Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi di Kalbar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
  • Lokal

Ria Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi di Kalbar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Editor PI 30/04/2026
Ria Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi di Kalbar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ria Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi di Kalbar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan seluruh pekerja konstruksi di Kalbar wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini disampaikan saat membuka kegiatan penguatan kepatuhan jasa konstruksi di Pontianak, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan yang digelar di Hotel Novotel Pontianak itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Norsan menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. Ia menyebut kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan Kalbar menuju masyarakat yang adil dan sejahtera.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dijadikan syarat wajib dalam pencairan anggaran pihak ketiga. Khusus sektor konstruksi, penyedia jasa diminta mendaftarkan pekerjanya maksimal 14 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja diterbitkan.

“PPK harus memastikan seluruh pekerja konstruksi sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting karena sektor ini memiliki risiko kerja tinggi,” tegasnya.

Selain itu, Norsan mengingatkan pentingnya penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menekan angka kecelakaan kerja hingga mencapai target zero accident. Ia juga meminta Inspektorat melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan para penyedia jasa.

Tak hanya itu, ia mengajak seluruh pekerja dan perusahaan di Kalimantan Barat untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima dinilai sangat besar.

“Dengan iuran sekitar Rp16 ribu, manfaatnya bisa ratusan juta rupiah. Ini sangat membantu, apalagi bagi keluarga pekerja jika terjadi musibah,” ujarnya.

Menurutnya, santunan kematian bagi peserta bahkan dapat mencapai lebih dari Rp100 juta hingga Rp200 juta, yang dapat menopang ekonomi keluarga, termasuk sebagai modal usaha.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga terus mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh perlindungan yang layak.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Kalbar, Ady Hendrata, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian penting dalam mendukung visi nasional menuju Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp257,85 miliar untuk 24.746 kasus di Kalimantan Barat.

“Untuk mencapai target cakupan 45,58 persen tahun ini, diperlukan penambahan sekitar 165 ribu peserta baru setiap triwulan. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci,” jelasnya.

Ady juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, swasta, maupun asosiasi jasa konstruksi, untuk bersama-sama memastikan seluruh pekerja terlindungi demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat yang berkelanjutan.

Tags: Kalbar Pemprov Kalbar Ria Norsan

Continue Reading

Previous: Bus Rehobot Rute Putussibau-Pontianak Terbalik di Kapuas Hulu, Seluruh Penumpang Selamat
Next: Landak Jadi Tuan Rumah Pembuka Yamaha Enduro Challenge 2026, Hadirkan 8 Kelas dan Hadiah Motor

Related Stories

fea73988-3c80-4ee6-a36c-83fa334785dd
  • Lokal
  • News

Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh

Editor PI 01/06/2026
aef477a4-54e9-45b3-aedd-6c268898a971
  • Lokal
  • News

Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis

Editor PI 01/06/2026
006bcebc-9c49-440c-8eaa-d14b16425ac6
  • Lokal
  • News

Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Editor PI 01/06/2026

Berita Terbaru

  • Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh 01/06/2026
  • Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis 01/06/2026
  • Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya 01/06/2026
  • PN Ketapang Vonis WNA China Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara 01/06/2026
  • Aksi Bobon Santoso Santoso Masak 1,5 Ton Daging Jadi Rendang di Kubu Raya 01/06/2026
  • Drama Musikal ‘Detektif Cilik Dadakan’ Jadi Panggung Mimpi Anak-anak Marginal di Pontianak 01/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fea73988-3c80-4ee6-a36c-83fa334785dd
  • Lokal
  • News

Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh

Editor PI 01/06/2026
aef477a4-54e9-45b3-aedd-6c268898a971
  • Lokal
  • News

Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis

Editor PI 01/06/2026
006bcebc-9c49-440c-8eaa-d14b16425ac6
  • Lokal
  • News

Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Editor PI 01/06/2026
2996f495-55f1-4cfd-b219-dd72f685d357
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Vonis WNA China Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara

Editor PI 01/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.