Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Anggota DPR Desak KPK Dalami Dugaan Menhut Raja Juli Terima Amplop dari Bupati Kuansing
  • Nasional

Anggota DPR Desak KPK Dalami Dugaan Menhut Raja Juli Terima Amplop dari Bupati Kuansing

Editor PI 05/07/2026
menteri-kehutanan-menhut-ri-raja-juli-antoni-1764854101103_169

CNBC

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Menurut Johan, dugaan tersebut perlu mendapat penjelasan melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Publik tentu bertanya apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan mengenai gratifikasi dan tata cara pelaporannya,” kata Johan, Minggu (5/7).

Ia menegaskan, penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur gratifikasi bukan seharusnya diperdebatkan di ruang publik, melainkan diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Pertanyaan seperti ini tidak semestinya dijawab melalui perdebatan di ruang publik, melainkan melalui mekanisme hukum yang memiliki otoritas untuk menilai fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap KPK menangani perkara secara profesional tanpa membedakan jabatan atau kedudukan seseorang. Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak disertai penghakiman sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Menurut Johan, penegakan hukum yang baik harus mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Karena itu, ia menilai KPK tidak perlu ragu meminta klarifikasi dari Raja Juli apabila dinilai diperlukan dalam proses penyidikan.

“Pada akhirnya, yang paling penting bukanlah siapa yang diperiksa, melainkan bagaimana proses hukum dijalankan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi,” katanya.

Sementara itu, Raja Juli Antoni menyatakan siap memenuhi panggilan apabila KPK membutuhkan keterangannya dalam perkara tersebut.

Ia menegaskan Kementerian Kehutanan mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor kehutanan.

“Kami dari Kementerian Kehutanan terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Sebelumnya, KPK menyatakan membuka peluang memanggil Raja Juli Antoni untuk dimintai klarifikasi apabila keterangannya dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Hingga saat ini, belum ada penetapan status hukum terhadap Raja Juli dalam perkara tersebut.

Tags: Raja Juli

Continue Reading

Previous: Ramai Orang Tua Bingung Soal Usia Masuk SD, Ini Penjelasan Disdik Kota Pontianak
Next: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ajudan Pangdam XIX untuk Dalami Aliran Uang Abdul Wahid

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu 27/07/2026
  • Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar 27/07/2026
  • Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang 27/07/2026
  • Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum 27/07/2026
  • Edukasi Kesehatan Mata, Optik Bintang Terang Gelar Cek Mata Gratis dan Bagikan Ratusan Kacamata 26/07/2026
  • Pantang Menyerah, Perjuangan Petugas Memadamkan Karhutla Dekati Permukiman Warga di Kubu Raya 25/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2227
  • Lokal
  • News

Fotografer Pontianak Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial Rp50 Ribu

Editor PI 27/07/2026
IMG_2481
  • Lokal
  • News

Sulit Dapat Solar Subsidi, Puluhan Sopir Truk Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalbar

Editor PI 27/07/2026
38f7e96b-128c-4ccb-98dc-4e1c755fc9ff
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan pada Agustus Mendatang

Editor PI 27/07/2026
ce0c626e-0bfc-46a4-af69-cacd3150114e
  • Lokal
  • News

Edi Kamtono Tegaskan Pelaku Pembakar Lahan di Pontianak Akan Diproses Hukum

Editor PI 27/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.