Mentri ESDM (Foto : antaranews.com)
PONTIANAK INFORMASI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan Bahlil usai menghadiri acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Bahlil menyatakan bahwa sampai saat ini ia belum pernah memberikan pengumuman atau pernyataan terkait kebijakan diskon listrik tersebut. Ia juga mengaku belum menerima konfirmasi maupun laporan resmi mengenai hal itu dari pihak terkait. “Saya dari awal sudah bilang belum mendapat konfirmasi dan belum tahu soal diskon listrik 50 persen,” ujarnya.
Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menambahkan bahwa kementerian tersebut tidak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan diskon tarif listrik yang direncanakan untuk bulan Juni dan Juli 2025. “Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa diskon tarif listrik 50 persen merupakan salah satu dari enam paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada kuartal II tahun ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, kebijakan ini batal diterapkan karena proses penganggaran yang terlambat, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah memutuskan untuk mengganti diskon listrik dengan bantuan subsidi upah (BSU) yang akan mulai disalurkan pada bulan Juni 2025. Kebijakan ini diharapkan tetap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu masyarakat di tengah kondisi saat ini.
Dengan demikian, kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang sempat ramai diperbincangkan ternyata belum melalui proses koordinasi yang matang dan akhirnya dibatalkan. Kementerian ESDM pun menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada kementerian terkait yang menginisiasi kebijakan tersebut untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
