Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani, hingga Eko Patrio
  • Nasional

Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani, hingga Eko Patrio

Tyo 25/09/2025
Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani, hingga Eko Patrio

Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah (Dok. Polri)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus penjarahan rumah sejumlah pejabat dan tokoh publik yang terjadi pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Sebanyak 52 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan mereka dalam aksi penjarahan di rumah-rumah para pejabat tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyatakan, “12 tersangka penjarahan Bapak Ahmad Sahroni,” dalam konferensi pers yang dilansir dari KompasTV, Rabu (24/9). Rumah Ahmad Sahroni yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi salah satu sasaran utama. Selain itu, sebanyak 14 tersangka penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah ditangkap.

Menurut laporan dari CNN Indonesia, tujuh tersangka juga diamankan terkait kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR Eko Patrio, sedangkan untuk rumah Uya Kuya, ada 11 tersangka yang ditangkap. Penjarahan di rumah Nafa Urbach melibatkan delapan tersangka yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim menyampaikan bahwa para tersangka ditangkap di berbagai lokasi dan barang bukti hasil penjarahan sudah diamankan, termasuk perhiasan, barang elektronik, dan kendaraan bermotor.

Polisi saat ini tengah melakukan proses hukum serius terhadap para pelaku ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Komjen Syahardiantono juga menambahkan, “Ini sedang kita lakukan penegakan hukum,” menegaskan komitmen aparat dalam menindak tindakan kriminal selama demonstrasi tersebut.

Kasus penjarahan ini menjadi sorotan lantaran menyasar rumah-rumah tokoh publik yang cukup dikenal luas di masyarakat. Penanganan tegas oleh aparat diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di tengah kondisi unjuk rasa masyarakat.

Dengan penetapan 52 tersangka, kepolisian menunjukkan kesiapan menjaga ketertiban dan menindak pelanggaran hukum agar suasana tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga dan pejabat negara.

Tags: Ahmad Sahroni Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani Uya Kuya

Continue Reading

Previous: Usai dari New York, Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Ottawa dengan Agenda Strategis
Next: Badai Topan Ragasa Terjang Hong Kong, China, dan Taiwan, Dengan Kecepatan Angin 265 km/jam

Related Stories

Warga Baduy Korban Begal di Jakarta, Tokoh Adat dan Pemerintah Serukan Supremasi Hukum
  • Nasional

Warga Baduy Korban Begal di Jakarta, Tokoh Adat dan Pemerintah Serukan Supremasi Hukum

Tyo 07/11/2025
Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi
  • Nasional

Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi

Tyo 07/11/2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah
  • Nasional

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah

Tyo 06/11/2025

Berita Terbaru

  • Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan 08/11/2025
  • Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025 08/11/2025
  • Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM 08/11/2025
  • 600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga 08/11/2025
  • Gagal Bersinar di Aston Villa, Jadon Sancho Dipastikan Akan Dilepas Gratis Oleh Manchester United 07/11/2025
  • Persib Bandung Membuktikan Ketangguhan dengan Kemenangan Dramatis 3-2 atas Selangor FC di Malaysia 07/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025
IMG_6846
  • Lokal
  • News

600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga

Lyd 08/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.