Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah (Dok. Polri)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus penjarahan rumah sejumlah pejabat dan tokoh publik yang terjadi pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Sebanyak 52 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan mereka dalam aksi penjarahan di rumah-rumah para pejabat tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyatakan, “12 tersangka penjarahan Bapak Ahmad Sahroni,” dalam konferensi pers yang dilansir dari KompasTV, Rabu (24/9). Rumah Ahmad Sahroni yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi salah satu sasaran utama. Selain itu, sebanyak 14 tersangka penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah ditangkap.
Menurut laporan dari CNN Indonesia, tujuh tersangka juga diamankan terkait kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR Eko Patrio, sedangkan untuk rumah Uya Kuya, ada 11 tersangka yang ditangkap. Penjarahan di rumah Nafa Urbach melibatkan delapan tersangka yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim menyampaikan bahwa para tersangka ditangkap di berbagai lokasi dan barang bukti hasil penjarahan sudah diamankan, termasuk perhiasan, barang elektronik, dan kendaraan bermotor.
Polisi saat ini tengah melakukan proses hukum serius terhadap para pelaku ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Komjen Syahardiantono juga menambahkan, “Ini sedang kita lakukan penegakan hukum,” menegaskan komitmen aparat dalam menindak tindakan kriminal selama demonstrasi tersebut.
Kasus penjarahan ini menjadi sorotan lantaran menyasar rumah-rumah tokoh publik yang cukup dikenal luas di masyarakat. Penanganan tegas oleh aparat diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di tengah kondisi unjuk rasa masyarakat.
Dengan penetapan 52 tersangka, kepolisian menunjukkan kesiapan menjaga ketertiban dan menindak pelanggaran hukum agar suasana tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga dan pejabat negara.
