Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani, hingga Eko Patrio
  • Nasional

Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani, hingga Eko Patrio

Tyo 25/09/2025
Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani, hingga Eko Patrio

Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah (Dok. Polri)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus penjarahan rumah sejumlah pejabat dan tokoh publik yang terjadi pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Sebanyak 52 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan mereka dalam aksi penjarahan di rumah-rumah para pejabat tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyatakan, β€œ12 tersangka penjarahan Bapak Ahmad Sahroni,” dalam konferensi pers yang dilansir dari KompasTV, Rabu (24/9). Rumah Ahmad Sahroni yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi salah satu sasaran utama. Selain itu, sebanyak 14 tersangka penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah ditangkap.

Menurut laporan dari CNN Indonesia, tujuh tersangka juga diamankan terkait kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR Eko Patrio, sedangkan untuk rumah Uya Kuya, ada 11 tersangka yang ditangkap. Penjarahan di rumah Nafa Urbach melibatkan delapan tersangka yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim menyampaikan bahwa para tersangka ditangkap di berbagai lokasi dan barang bukti hasil penjarahan sudah diamankan, termasuk perhiasan, barang elektronik, dan kendaraan bermotor.

Polisi saat ini tengah melakukan proses hukum serius terhadap para pelaku ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Komjen Syahardiantono juga menambahkan, β€œIni sedang kita lakukan penegakan hukum,” menegaskan komitmen aparat dalam menindak tindakan kriminal selama demonstrasi tersebut.

Kasus penjarahan ini menjadi sorotan lantaran menyasar rumah-rumah tokoh publik yang cukup dikenal luas di masyarakat. Penanganan tegas oleh aparat diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di tengah kondisi unjuk rasa masyarakat.

Dengan penetapan 52 tersangka, kepolisian menunjukkan kesiapan menjaga ketertiban dan menindak pelanggaran hukum agar suasana tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga dan pejabat negara.

Tags: Ahmad Sahroni Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani Uya Kuya

Continue Reading

Previous: Usai dari New York, Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Ottawa dengan Agenda Strategis
Next: Badai Topan Ragasa Terjang Hong Kong, China, dan Taiwan, Dengan Kecepatan Angin 265 km/jam

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan 11/06/2026
  • Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah 11/06/2026
  • RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat 10/06/2026
  • Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari 10/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Gaji PPPK Dibayar APBN: Daerah Sudah Kewalahan. 10/06/2026
  • Polda Kalbar Telah Surati Wali Kota, Minta THM Win One yang Langgar Aturan Disanksi 10/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7470
  • Lokal
  • News

Pertamax Naik, Wako Edi Kamtono Sebut Operasional Pemkot Pontianak Ikut Tertekan

Editor PI 11/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaran, Satpol PP Pontianak Tertibkan Lapak PKL Pasar Tengah

Editor PI 11/06/2026
b5f318ab-cdff-4cc1-80e6-673ef4691689
  • Lokal
  • News

RUU Masyarakat Adat Bahas di Kalbar, Ria Norsan Soroti Perlindungan Hak Tanah Masyarakat

Editor PI 10/06/2026
6121af46-0687-4f1b-8aaf-38f5a0a7eac1
  • Lokal
  • News

Ketua PP PAUD Kalbar Windy Prihastari Raih Penghargaan Satya Adhikari

Editor PI 10/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.