Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani, hingga Eko Patrio
  • Nasional

Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani, hingga Eko Patrio

Tyo 25/09/2025
Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni, Sri Mulyani, hingga Eko Patrio

Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah (Dok. Polri)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus penjarahan rumah sejumlah pejabat dan tokoh publik yang terjadi pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu. Sebanyak 52 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan mereka dalam aksi penjarahan di rumah-rumah para pejabat tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyatakan, β€œ12 tersangka penjarahan Bapak Ahmad Sahroni,” dalam konferensi pers yang dilansir dari KompasTV, Rabu (24/9). Rumah Ahmad Sahroni yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi salah satu sasaran utama. Selain itu, sebanyak 14 tersangka penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah ditangkap.

Menurut laporan dari CNN Indonesia, tujuh tersangka juga diamankan terkait kasus penjarahan rumah artis sekaligus anggota DPR Eko Patrio, sedangkan untuk rumah Uya Kuya, ada 11 tersangka yang ditangkap. Penjarahan di rumah Nafa Urbach melibatkan delapan tersangka yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim menyampaikan bahwa para tersangka ditangkap di berbagai lokasi dan barang bukti hasil penjarahan sudah diamankan, termasuk perhiasan, barang elektronik, dan kendaraan bermotor.

Polisi saat ini tengah melakukan proses hukum serius terhadap para pelaku ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Komjen Syahardiantono juga menambahkan, β€œIni sedang kita lakukan penegakan hukum,” menegaskan komitmen aparat dalam menindak tindakan kriminal selama demonstrasi tersebut.

Kasus penjarahan ini menjadi sorotan lantaran menyasar rumah-rumah tokoh publik yang cukup dikenal luas di masyarakat. Penanganan tegas oleh aparat diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di tengah kondisi unjuk rasa masyarakat.

Dengan penetapan 52 tersangka, kepolisian menunjukkan kesiapan menjaga ketertiban dan menindak pelanggaran hukum agar suasana tetap kondusif dan aman bagi seluruh warga dan pejabat negara.

Tags: Ahmad Sahroni Bareskrim Umumkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani Uya Kuya

Continue Reading

Previous: Usai dari New York, Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Ottawa dengan Agenda Strategis
Next: Badai Topan Ragasa Terjang Hong Kong, China, dan Taiwan, Dengan Kecepatan Angin 265 km/jam

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Yamaha Safety Riding Day 2026 Ajak Masyarakat #PILIHSELAMAT Saat Berkendara 23/06/2026
  • Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer 23/06/2026
  • Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun 23/06/2026
  • Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal 23/06/2026
  • Dermaga Sumber Agung Ambruk, Bupati Sujiwo Pastikan akan Segera Diperbaiki 23/06/2026
  • Diduga Akibat Korsleting, Mobil Terbakar Saat Melintas di Jalan Alianyang Pontianak 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Safety Riding
  • Otomotif

Yamaha Safety Riding Day 2026 Ajak Masyarakat #PILIHSELAMAT Saat Berkendara

Editor PI 23/06/2026
Modification Yamaha Grand Filano Hybrid x Kahf Collaboration_2
  • Otomotif

Auto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.