Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Klarifikasi Kemenag: Menag Sama Sekali Tidak Membandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing, Tapi Mencontohkan
  • Lokal
  • Nasional

Klarifikasi Kemenag: Menag Sama Sekali Tidak Membandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing, Tapi Mencontohkan

Editor PI 24/02/2022
Menag RI

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Klarifikasi disampaikan setelah ucapan Menteri Agama yang soal suara adzan dan gonggongan anjing viral, dan banyak yang mencekamnya.

Menurut Thobib Al-Asyhar, pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022), mengutip rilis Humas Kemenag.

Thobib saat ditanyai wartawan terkait Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

“Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” jelas dia lanjut.

Menurutnya Menag hanya mencontohkan suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan.

“Justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,” ungkapnya.

Thobib menambahkan, Menag tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan karena itu memang bagian dari syiar agama Islam. Edaran yang Menag terbitkan hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel) dan mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

“Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan. Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam,” tutupnya. (pifa/yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Kabar Baik! Indonesia Resmi Jadi Negara Menengah Atas
Next: Adakan Seleksi Putra-Putri Pariwisata Kubu Raya, Kadisporapar Iping Harap Finalis Aktif Didunia Digital

Related Stories

IMG_6862
  • Lokal
  • News

Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta

Editor PI 04/06/2026
91ed9ec4-4156-4ab1-8dbc-006a90239261
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Amankan 4 Anak Berkeliaran Saat Jam Malam di Kawasan Ambalat

Editor PI 04/06/2026
IMG_6797
  • Lokal
  • News

1 Ringgit Tembus Rp4.500, Warga Malaysia Ramai Berbelanja di Kalbar

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026
  • Satpol PP Pontianak Amankan 4 Anak Berkeliaran Saat Jam Malam di Kawasan Ambalat 04/06/2026
  • 1 Ringgit Tembus Rp4.500, Warga Malaysia Ramai Berbelanja di Kalbar 04/06/2026
  • Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal 03/06/2026
  • PKN II Nasional Digelar di Kalbar, Norsan: Momentum Kenalkan Potensi Daerah 03/06/2026
  • Kalbar Bersiap Jadi Tuan Rumah PKN II Nasional 2026, BPSDM Matangkan Persiapan 03/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6862
  • Lokal
  • News

Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta

Editor PI 04/06/2026
91ed9ec4-4156-4ab1-8dbc-006a90239261
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Amankan 4 Anak Berkeliaran Saat Jam Malam di Kawasan Ambalat

Editor PI 04/06/2026
IMG_6797
  • Lokal
  • News

1 Ringgit Tembus Rp4.500, Warga Malaysia Ramai Berbelanja di Kalbar

Editor PI 04/06/2026
IMG_6716
  • Lokal
  • News

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Ria Norsan Janji Upayakan Kembali Normal

Editor PI 03/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.