Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Langgar Hak Asasi Manusia
  • Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Langgar Hak Asasi Manusia

Tyo 01/07/2025
Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Langgar Hak Asasi Manusia

Menteri HAM Natalius Pigai (Foto : ANTARA/Akhyar Rosidi/am.)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons tegas insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video pembubaran yang diwarnai dugaan perusakan dan intimidasi viral di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, Natalius Pigai menyatakan telah menugaskan tim dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan penanganan kasus. Dilansir dari Kompas TV, Pigai menegaskan,

“Saya sudah menugaskan staf di Kanwil (kantor wilayah) Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini,”
ujar Pigai dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

Pigai menilai, tindakan kekerasan terhadap aktivitas keagamaan di Indonesia merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa negara menjamin setiap pemeluk agama untuk menjalankan keyakinannya sesuai ajaran dan kepercayaannya masing-masing. Oleh karena itu, tidak boleh ada pelarangan, intimidasi, apalagi kekerasan yang membatasi hak tersebut. Pigai menegaskan,

“Itu adalah bagian Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara dan karena itu setiap tindakan intimidasi apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan,”
tegasnya.

Selain itu, Menteri HAM juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Diketahui, pembubaran retret pelajar Kristen ini terjadi di sebuah rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Namun, menurut Pigai, apapun alasannya, tindakan pembubaran secara paksa dan kekerasan terhadap aktivitas keagamaan tetap tidak dapat dibenarkan.

Kementerian HAM memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk melindungi hak kebebasan beragama di Indonesia. Pigai juga menegaskan,

“Negara menurut Pigai, menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinan agamanya sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan masing-masing. Oleh karena itu, lanjutnya, tidak boleh ada pelarangan atau intimidasi apalagi kekerasan yang membatasi hak tersebut.”
(Kompas TV).

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menjaga toleransi dan menghormati hak asasi manusia di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Tags: Kementrian HAM Natalius Pigai Retret Pelajar Kristen Viral Pembubaran Retret di Cidahu

Continue Reading

Previous: Pembangunan Jalan Poros Ekonomi Dimulai melalui Program Karya Bakti TNI
Next: Prabowo Tegaskan Pentingnya Polisi yang Bersih dan Tangguh di HUT ke-79 Bhayangkara

Related Stories

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.