Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Buka Program Magang Nasional 2025 dengan Gaji Ditanggung Negara
  • Nasional

Pemerintah Buka Program Magang Nasional 2025 dengan Gaji Ditanggung Negara

Tyo 10/10/2025
Pemerintah Buka Program Magang Nasional 2025 dengan Gaji Ditanggung Negara

Mentri Ketenagakerjaan (Foto : Tempo/Anastasya Lavenja)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2025 mulai tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Program yang ditujukan untuk 20.000 lulusan baru perguruan tinggi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman kerja profesional selama enam bulan dengan gaji yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Pelaksanaan magang akan berlangsung pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, peserta magang akan menerima insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama masa pelatihan. “Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK,” katanya dikutip Kompas.TV. Hal ini menjadikan program ini sangat menarik bagi para fresh graduate yang masih mencari pekerjaan dan pengalaman kerja.

Skema program magang ini juga melibatkan kerja sama erat antara perguruan tinggi dengan perusahaan, baik swasta maupun BUMN, dalam konsep “link and match”. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, “Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan-perusahaan tersebut,” sebagaimana dilansir dari situs Setkab.go.id.

Selain itu, pemerintah menargetkan kuota yang besar dengan membuka kesempatan magang bagi 20.000 peserta di tahap awal, yang bisa ditingkatkan hingga 100.000 jika kuota awal terpenuhi, menurut Airlangga Hartarto seperti dilansir dari detikFinance. Program ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan lulusan baru dalam mendapatkan pengalaman kerja, yang selama ini menjadi kendala utama saat melamar pekerjaan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id. Para peserta harus memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia, lulusan diploma atau sarjana dalam satu tahun terakhir, dan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi. Program ini membuka peluang di berbagai sektor, mulai dari industri kreatif, makanan dan minuman, manufaktur, hingga pariwisata dan pertanian.

Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan bahwa selain mendapatkan uang saku, peserta magang juga memiliki potensi besar untuk direkrut menjadi tenaga kerja tetap oleh perusahaan setelah masa magang selesai, karena keterampilan yang diperoleh sudah sesuai kebutuhan industri. Lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam program ini secara sukarela.

Program Magang Nasional 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing lulusan baru di pasar kerja nasional dengan insentif ekonomi yang memadai serta kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan dunia industri.

Tags: Magang Bagi Fresh Graduate Magang Nasional Magang Pemerintah Program Magang Pemerintah

Continue Reading

Previous: Ngaku Dibegal, Pria di Ketapang Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Rp 22 Juta
Next: Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Daging dan 800 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tersangka Diserahkan ke Kejari Bengkayang

Related Stories

Warga Baduy Korban Begal di Jakarta, Tokoh Adat dan Pemerintah Serukan Supremasi Hukum
  • Nasional

Warga Baduy Korban Begal di Jakarta, Tokoh Adat dan Pemerintah Serukan Supremasi Hukum

Tyo 07/11/2025
Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi
  • Nasional

Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi

Tyo 07/11/2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah
  • Nasional

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah

Tyo 06/11/2025

Berita Terbaru

  • Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan 08/11/2025
  • Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025 08/11/2025
  • Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM 08/11/2025
  • 600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga 08/11/2025
  • Gagal Bersinar di Aston Villa, Jadon Sancho Dipastikan Akan Dilepas Gratis Oleh Manchester United 07/11/2025
  • Persib Bandung Membuktikan Ketangguhan dengan Kemenangan Dramatis 3-2 atas Selangor FC di Malaysia 07/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025
IMG_6846
  • Lokal
  • News

600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga

Lyd 08/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.