Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Daging dan 800 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tersangka Diserahkan ke Kejari Bengkayang
  • Lokal
  • News

Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Daging dan 800 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tersangka Diserahkan ke Kejari Bengkayang

Editor PI 10/10/2025
40ed3e32-4961-45c6-a3c8-8d92c7fa8ae0

PONTIANAK INFORMASI – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat serahkan tersangka berinisial HS dan barang bukti tindak pidana penyelundupan ribuan kilo daging olahan serta 800.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada Kamis, (9/10/25).

Beni Novri, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Kalbagbar menyampaikan penyerahan dilakukan Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 7 Oktober lalu, pada hari ini (9/10/2025).

“Barang bukti yang diserahkan berupa 800.000 batang rokok illegal, sementara itu terhadap ribuan kilogram daging olahan telah dilakukan pemusnahan dengan cara ditimbun di dalam tanah karena kondisi sudah membusuk,” ungkapnya.

Tersangka HS ditangkap pada 12 Agustus 2025 setelah tim gabungan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Bea Cukai Jagoi Babang, Bea Cukai Sintete melakukan patroli pada jalur yang diduga akan digunakan dalam pengiriman barang berupa daging beku dan rokok illegal yang berasal dari penyelundupan dari jalur tidak resmi perbatasan Indonesia – Malaysia.

Tim Gabungan berkolaborasi dengan Satpom Lanud Harry Hadisoemantri dan BAIS TNI untuk melakukan sweeping bersama di depan Lanud HAD, Kab. Bengkayang dan kemudian dilakukan penindakan terhadap dua unit truk berpendingin yang berisi berbagai daging olahan dan rokok illegal.

Niilai barang diperkirakan sebesar Rp 2.043.000.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 982.419.000.

“Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi tim gabungan yang terdiri dari Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, Bea Cukai Jagoi Babang, Bea Cukai Sintete bersama dengan Satpom Lanud Harry Hadisoemantri dan BAIS TNI yang melakukan sweeping di depan Lanud HAD”, ujar Beni Novri,

HS diduga telah melakukan tindak pidana Kepabeanan dan Cukai setelah melanggar Pasal 56 Undang Undang nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan melanggar Pasal 104 huruf a UU no 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Diperkirakan nilai barang senilai Rp2.043.000.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp982.419.000.

Beni menegaskan bahwa Kanwil Bea Cukai Kalbagbar akan senantiasa berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan percepatan proses hukum yang berlaku, khususnya pada pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kanwil Bea Cukai Kalbagbar bersama-sama dengan aparat penegak hukum lainnya senantiasa terus berkomitmen penuh dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia, sesuai tugas dan fungsi kami sebagai community protector,” pungkas Beni.

Tags: Bea Cukai Kalbar Daging Ilegal Kriminal Penyeludupan Rokok Ilegal

Continue Reading

Previous: Pemerintah Buka Program Magang Nasional 2025 dengan Gaji Ditanggung Negara
Next: Riza Patria Bela Prabowo Usai Disindir Anies Baswedan soal Penentuan Jabatan Publik

Related Stories

fea73988-3c80-4ee6-a36c-83fa334785dd
  • Lokal
  • News

Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh

Editor PI 01/06/2026
aef477a4-54e9-45b3-aedd-6c268898a971
  • Lokal
  • News

Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis

Editor PI 01/06/2026
006bcebc-9c49-440c-8eaa-d14b16425ac6
  • Lokal
  • News

Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Editor PI 01/06/2026

Berita Terbaru

  • Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh 01/06/2026
  • Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis 01/06/2026
  • Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya 01/06/2026
  • PN Ketapang Vonis WNA China Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara 01/06/2026
  • Aksi Bobon Santoso Santoso Masak 1,5 Ton Daging Jadi Rendang di Kubu Raya 01/06/2026
  • Drama Musikal ‘Detektif Cilik Dadakan’ Jadi Panggung Mimpi Anak-anak Marginal di Pontianak 01/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fea73988-3c80-4ee6-a36c-83fa334785dd
  • Lokal
  • News

Touring Bareng Ratusan Scooterist, Krisantus: Solidaritas Komunitas Vespa Layak Dicontoh

Editor PI 01/06/2026
aef477a4-54e9-45b3-aedd-6c268898a971
  • Lokal
  • News

Hari Lahir Pancasila, Edi Ingatkan Pentingnya Menjaga Harmoni di Kota Multietnis

Editor PI 01/06/2026
006bcebc-9c49-440c-8eaa-d14b16425ac6
  • Lokal
  • News

Razia Layangan, Satpol PP Amankan 16 Layangan dan Perlengkapannya

Editor PI 01/06/2026
2996f495-55f1-4cfd-b219-dd72f685d357
  • Lokal
  • News

PN Ketapang Vonis WNA China Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara

Editor PI 01/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.