Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ngaku Dibegal, Pria di Ketapang Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Rp 22 Juta
  • Lokal
  • News

Ngaku Dibegal, Pria di Ketapang Ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Rp 22 Juta

Editor PI 10/10/2025
11c659fc-4c05-45ec-87e9-fde857fcb55d

PONTIANAK INFORMASI – Seorang pria berinisial AA (27), warga Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, mengaku menjadi korban begal dan kehilangan uang sebesar Rp22 juta milik customer perusahaan tempatnya bekerja.

Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta berbeda pengakuan itu hanyalah modus untuk menutupi aksi penggelapan uang perusahaan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan bahwa AA sempat melapor ke Polres Ketapang pada Sabtu (27/09/2025), dengan mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Rangga Sentap, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan sekitar pukul 15.50 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Ketapang langsung menuju lokasi untuk olah TKP dan memeriksa saksi.

“Namun dari hasil penyelidikan ditemukan berbagai kejanggalan, terutama pada keterangan pelapor yang tidak konsisten,” ungkap Ryan, Rabu (08/10/2025).

Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya tindak kekerasan. Keterangan saksi dan waktu kejadian juga tidak sesuai dengan pengakuan AA. Setelah diinterogasi lebih lanjut, AA akhirnya mengakui bahwa laporan begal tersebut palsu.

“AA mengaku sengaja mencederai dirinya sendiri dengan batu dan menjatuhkan motor di lokasi kejadian agar terlihat seperti korban begal. Semua itu dilakukan karena ia telah menggunakan uang customer untuk keperluan pribadi dan takut dimarahi atasannya,” jelas Ryan.

Atas perbuatannya, AA kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu, dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 4 bulan.

Tags: Begal Ketapang Kriminal Penggelapan uang Pura-pura di begal

Continue Reading

Previous: Penyeberangan Kapal Ferry Tak Beroperasi Dua Bulan, Dishub: Sedang Dalam Perawatan
Next: Pemerintah Buka Program Magang Nasional 2025 dengan Gaji Ditanggung Negara

Related Stories

IMG_3606
  • Lokal
  • News

SSB Kapuas Khatulistiwa U-12 Siap Tempur di Liga TopSkor Nasional, Target Jadi Juara

Editor PI 03/08/2026
5950a6b6-72ee-4b7e-851e-b2f71e6fa61e
  • Lokal
  • News

Mobil Hias Tanjak Pontianak Curi Perhatian di Pawai Pembukaan MTQ Kalbar

Editor PI 03/08/2026
996a0aa1-a0f4-4a8b-995b-c500b585c4f4
  • Lokal
  • News

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Pontianak Diajak Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

Editor PI 03/08/2026

Berita Terbaru

  • SSB Kapuas Khatulistiwa U-12 Siap Tempur di Liga TopSkor Nasional, Target Jadi Juara 03/08/2026
  • Mobil Hias Tanjak Pontianak Curi Perhatian di Pawai Pembukaan MTQ Kalbar 03/08/2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Warga Pontianak Diajak Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus 03/08/2026
  • Pawai Ta’aruf MTQ Kalbar di Kayong Utara Meriah, Ria Norsan Ajak Perkuat Persatuan Umat 03/08/2026
  • Gubernur Ria Norsan: Dewan Hakim MTQ Kalbar Harus Objektif, Jangan Ada Keberpihakan 03/08/2026
  • Wagub Krisantus Buka BBM x AIKA Basketball Tournament Season 2, Dorong Lahirnya Atlet Basket Berprestasi 03/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3606
  • Lokal
  • News

SSB Kapuas Khatulistiwa U-12 Siap Tempur di Liga TopSkor Nasional, Target Jadi Juara

Editor PI 03/08/2026
5950a6b6-72ee-4b7e-851e-b2f71e6fa61e
  • Lokal
  • News

Mobil Hias Tanjak Pontianak Curi Perhatian di Pawai Pembukaan MTQ Kalbar

Editor PI 03/08/2026
996a0aa1-a0f4-4a8b-995b-c500b585c4f4
  • Lokal
  • News

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Pontianak Diajak Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

Editor PI 03/08/2026
ff60a3f1-0f6e-4bb5-b6ca-df85221c607b
  • News

Pawai Ta’aruf MTQ Kalbar di Kayong Utara Meriah, Ria Norsan Ajak Perkuat Persatuan Umat

Editor PI 03/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.