PONTIANAK INFORMASI – Kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa di asrama SMA Taruna Bumi Khatulistiwa menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menegaskan jika dugaan penganiayaan tersebut terbukti, maka proses hukum harus berjalan.
“Kalau memang terbukti, tentu harus diproses supaya ada efek jera,” ujar Sukiryanto, Senin (9/3/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan, ada sekitar 14 siswa kelas XI yang diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak tingkat mereka. Dari jumlah itu, tujuh siswa sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini disebut terjadi di asrama sekolah pada akhir Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Sukiryanto juga menyayangkan jika praktik perpeloncoan masih terjadi di lingkungan sekolah berasrama. Menurutnya, asrama seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan tinggal.
Ia menekankan bahwa para orang tua sudah mempercayakan anak-anak mereka kepada pihak sekolah maupun yayasan untuk dibina selama menempuh pendidikan di asrama.
“Artinya, keamanan mereka harus benar-benar dijaga,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan di lingkungan sekolah, khususnya di area asrama. Pihak pengelola sekolah diminta memperkuat sistem pengawasan agar kekerasan antar siswa bisa dicegah sejak awal.
Salah satu langkah yang disarankan adalah memasang kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik di area asrama.
“Sekolah berasrama memang harus ada pengawasan. Minimal ada CCTV di tempat-tempat anak-anak beraktivitas,” jelasnya.
Menurut Sukiryanto, kasus kekerasan antar siswa sering kali terjadi di luar jam kegiatan resmi sekolah. Karena itu, pengawasan setelah kegiatan belajar juga perlu lebih diperketat.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun berharap pihak sekolah segera melakukan evaluasi terhadap sistem pembinaan dan pengawasan siswa agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
