Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Wanita Asal Jagoi Babang Ini Akhirnya Berhasil Pulang ke Bengkayang
  • Lokal
  • News

Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Wanita Asal Jagoi Babang Ini Akhirnya Berhasil Pulang ke Bengkayang

Editor PI 11/08/2023
Wanita Asal Jagoi Babang

Wanita Asal Jagoi Babang pulang kampung. (Dok. KJRI Kuching Malaysia)

PONTIANAK INFORMASI, BENGKAYANG – Seorang wanita berinisial AS (37) asal Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil pulang ke kampung halamannya usai terbebas dari hukuman mati atas kasus narkoba di Malaysia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, menjelaskan bahwa AS sebelumnya menikah dengan seorang warga Sarawak dan tinggal di Kampung Serikin.

Namun, pada Agustus 2017, rumah AS dan suaminya menjadi sasaran penggerebekan oleh Kepolisian Sarawak.

Penggerebekan ini mengungkap adanya narkoba di tempat tinggal mereka, dan AS dituduh terlibat dalam penyimpanan barang haram tersebut.

Saat itu, AS mengklaim bahwa narkoba tersebut adalah milik suaminya yang sudah ditahan oleh polisi. Namun, Mahkamah Kuching Sarawak tetap melakukan tuntutan hukuman mati terhadap AS berdasarkan Undang-Undang (UU) Akta Dadah Berbahaya Tahun 1952 Pasal 39B.

Dalam upaya mendukung dan membantu AS menghadapi tuntutan tersebut, KJRI Kuching memberikan bantuan pendampingan hukum dan menunjuk pengacara untuk membela kasus ini.

“Setelah proses persidangan selama dua tahun, pada Mei 2019, Mahkamah Kuching Sarawak menurunkan tuntutan hukuman mati menjadi hukuman penjara selama sembilan tahun kepada As,” jelas Sigit seperti dikutip dari Antara, Jumat.

Proses hukuman juga mengalami pengurangan melalui remisi sehingga AS hanya menjalani hukuman penjara selama enam tahun sejak penangkapannya pada Agustus 2017.

Pada Rabu (9/8/23), KJRI Kuching secara resmi menjemput As dari Depot Tahanan Semuja Imigresen Sarawak. Sehari kemudian, KJRI Kuching membantu proses pemulangan AS ke Indonesia untuk dikemablikan kepada keluarganya di Bengkayang.

Tags: Bengkayang Kriminal Viral

Continue Reading

Previous: Pontianak Tuan Rumah, Wako Edi Kamtono Dukung Kongres HMI XXXII Nasional
Next: Jalin Keakraban, Aming Coffee Gelar Ngopi Bareng Media

Related Stories

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026

Berita Terbaru

  • Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu 13/05/2026
  • Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM 13/05/2026
  • AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1 13/05/2026
  • Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025 13/05/2026
  • Ria Norsan Optimistis Program MBG Putar Ekonomi Kalbar hingga Rp16,8 Miliar per Hari 13/05/2026
  • Sujiwo Komitmen Sukseskan Program MBG, Sebut Punya Banyak Manfaat 13/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4879
  • Lokal
  • News

Warga Pontianak Antusias Saksikan AVC Men’s Champions League 2026 di GOR Terpadu

Editor PI 13/05/2026
IMG_4896
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah AVC Champions League 2026, Ria Norsan Nilai Berdampak ke UMKM

Editor PI 13/05/2026
59378019-7b03-4e7a-9bbf-2aaab5b24b0f
  • Lokal
  • News

AVC Champions League 2026: Bhayangkara Persisi ke Semifinal Usai Tekuk Zhaiyk VC 3-1

Editor PI 13/05/2026
8623d426-4aff-4361-af63-64589d75d8da
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Terima 18 Rekomendasi DPRD Kalbar atas LKPJ Gubernur 2025

Editor PI 13/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.