Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Wanita Asal Jagoi Babang Ini Akhirnya Berhasil Pulang ke Bengkayang
  • Lokal
  • News

Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia, Wanita Asal Jagoi Babang Ini Akhirnya Berhasil Pulang ke Bengkayang

Editor PI 11/08/2023
Wanita Asal Jagoi Babang

Wanita Asal Jagoi Babang pulang kampung. (Dok. KJRI Kuching Malaysia)

PONTIANAK INFORMASI, BENGKAYANG – Seorang wanita berinisial AS (37) asal Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, akhirnya berhasil pulang ke kampung halamannya usai terbebas dari hukuman mati atas kasus narkoba di Malaysia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, menjelaskan bahwa AS sebelumnya menikah dengan seorang warga Sarawak dan tinggal di Kampung Serikin.

Namun, pada Agustus 2017, rumah AS dan suaminya menjadi sasaran penggerebekan oleh Kepolisian Sarawak.

Penggerebekan ini mengungkap adanya narkoba di tempat tinggal mereka, dan AS dituduh terlibat dalam penyimpanan barang haram tersebut.

Saat itu, AS mengklaim bahwa narkoba tersebut adalah milik suaminya yang sudah ditahan oleh polisi. Namun, Mahkamah Kuching Sarawak tetap melakukan tuntutan hukuman mati terhadap AS berdasarkan Undang-Undang (UU) Akta Dadah Berbahaya Tahun 1952 Pasal 39B.

Dalam upaya mendukung dan membantu AS menghadapi tuntutan tersebut, KJRI Kuching memberikan bantuan pendampingan hukum dan menunjuk pengacara untuk membela kasus ini.

“Setelah proses persidangan selama dua tahun, pada Mei 2019, Mahkamah Kuching Sarawak menurunkan tuntutan hukuman mati menjadi hukuman penjara selama sembilan tahun kepada As,” jelas Sigit seperti dikutip dari Antara, Jumat.

Proses hukuman juga mengalami pengurangan melalui remisi sehingga AS hanya menjalani hukuman penjara selama enam tahun sejak penangkapannya pada Agustus 2017.

Pada Rabu (9/8/23), KJRI Kuching secara resmi menjemput As dari Depot Tahanan Semuja Imigresen Sarawak. Sehari kemudian, KJRI Kuching membantu proses pemulangan AS ke Indonesia untuk dikemablikan kepada keluarganya di Bengkayang.

Tags: Bengkayang Kriminal Viral

Continue Reading

Previous: Pontianak Tuan Rumah, Wako Edi Kamtono Dukung Kongres HMI XXXII Nasional
Next: Jalin Keakraban, Aming Coffee Gelar Ngopi Bareng Media

Related Stories

Lim Mui Hong, pemilik toko Alfa Lim
  • Lokal

Tak Perlu Mudik, Oleh-oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim ke Berbagai Kota dengan Lion Parcel

Editor PI 23/06/2026
IMG_8644
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Hadiri Paripurna DPRD, Sebut Angka Kemiskinan hingga Stunting di Kalbar Menurun

Editor PI 23/06/2026
IMG_8641
  • Lokal
  • News

Sujiwo Targetkan Batu Ampar Jadi Desa Wisata, Listrik Jadi Langkah Awal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026
  • Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG 24/06/2026
  • Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI 23/06/2026
  • LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan 23/06/2026
  • Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal 23/06/2026
  • Polisi Sebut Pelaku Penyekapan di Bandung Sempat Berpindah-pindah Sebelum Ditangkap 23/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.