PONTIANAK INFORMASI – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, kembali mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang mengajak empat perusahaan untuk berpartisipasi dalam perbaikan Ruas Jalan Tumbang Titi–Beringin melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Permintaan dukungan tersebut disampaikan melalui Surat Bupati Ketapang Nomor 3/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2026 tertanggal 5 Januari 2026 yang ditujukan kepada empat perusahaan. Langkah ini merupakan respons atas keluhan masyarakat sekaligus tindak lanjut dari Surat Bupati Ketapang Nomor 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 tertanggal 22 Februari 2025.
Alexander Wilyo menjelaskan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mendorong peran aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah secara bergotong royong, khususnya dalam penanganan kerusakan infrastruktur jalan.
“Program TJSLP ini diharapkan dapat mendukung penanganan kerusakan ruas-ruas jalan di Kabupaten Ketapang. Surat ini menjadi dasar kebijakan kolaborasi pembangunan antara pemerintah daerah dan perusahaan,” ujar Alexander Wilyo dalam keterangan tertulis.
Empat perusahaan yang diminta berpartisipasi dalam perbaikan Ruas Jalan Tumbang Titi–Beringin yakni PT Mentari Pratama, PT Lestari Abadi Perkasa, PT Bekatik Subur, dan PT Warna Hijau Pesaguan.
Menurut Alexander, ruas jalan tersebut memiliki nilai strategis karena berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, kelancaran aktivitas ekonomi, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Ketapang.
“Surat ini dimaksudkan untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan yang memiliki peran vital bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembangunan yang kuat lahir dari kolaborasi yang adil dan bertanggung jawab antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat memperoleh akses jalan yang layak, dunia usaha mendapatkan dukungan infrastruktur berkelanjutan, dan pemerintah daerah dapat memastikan pemerataan pembangunan berjalan efektif.
“Pelaksanaan kegiatan di lapangan diharapkan dapat dikoordinasikan dengan camat dan kepala desa setempat agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Alexander Wilyo menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari arah pembangunan Kabupaten Ketapang yang konsisten mengedepankan kepentingan warga.
“Pembangunan yang maju, mandiri, dan berkeadilan harus dilakukan dengan kebersamaan seluruh pemangku kepentingan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
