Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kapolda Kalbar: Semua Pihak Terkait Dugaan Oli Palsu Wajib Diperiksa
  • Lokal
  • News

Kapolda Kalbar: Semua Pihak Terkait Dugaan Oli Palsu Wajib Diperiksa

Lyd 02/07/2025
Screenshot

Screenshot

PIFA, Lokal – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus oli palsu, termasuk masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), maupun instansi pemerintah, wajib memberikan keterangan kepada penyidik.

Pernyataan ini disampaikan menyusul berkembangnya opini publik yang dinilai dapat mengganggu proses hukum.

“Selama administrasi sudah masuk dan teregister, kami punya tanggung jawab terhadap kinerja. Itu bisa dilakukan audit investigasi. Jadi jangan ada framing-framing,” ujar Pipit.

Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba menggiring opini, padahal berasal dari latar belakang hukum. Pipit mempertanyakan pemahaman hukum orang-orang tersebut yang dinilai justru memperkeruh suasana.

“Orang-orang yang mem-framing ini harus dipertanyakan, paham hukum atau tidak? Atau jangan-jangan punya embel-embel SH tapi enggak paham,” katanya.

Pipit menegaskan, dalam proses penyidikan, setiap pihak yang dilaporkan atau menjadi saksi wajib memberikan keterangan. Jika tidak, hal itu justru bisa menghambat penyelesaian kasus dan memicu tudingan yang tidak berdasar terhadap kepolisian.

“Jangan salahkan polisi kalau kasus tidak selesai, karena mereka-mereka yang terlibat tidak mau dimintai keterangan. Tindakan yang dilakukan siapa pun, baik itu masyarakat, ormas dan instansi apapun harus dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” tegasnya.

Terkait hasil laboratorium atas barang bukti oli yang disita, Pipit menyarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak laboratorium. Ia menilai selama ini masih ada pihak yang menuding aparat mengarang data.

“Hasil lab tanyakan ke laboratorium, bukan ke penyidik. Jangan sampai nanti dibilang polisi ngarang-ngarang lagi,” tambahnya.

Dalam proses hukum, lanjut Pipit, kewenangan penegakan hukum tidak hanya berada pada kepolisian. Setelah penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh polisi, proses akan dilanjutkan oleh kejaksaan untuk penuntutan dan dibawa ke persidangan.

Tags: Irjen Pol Pipit Rismanto Kalbar Kalimantan Barat Kapolda Kalbar Oli Palsu

Continue Reading

Previous: Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu, Termasuk Perusak Salib
Next: Jemaah Haji Kalbar Pulang Mulai 6 Juli, Satu Dipulangkan Lebih Awal karena Sakit

Related Stories

IMG_5066
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Pastikan pendampingan Bagi Siswa Pelempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya

Lyd 07/02/2026
IMG_5064
  • Lokal
  • News

Menkes Tinjau RSUD TBSI Kubu Raya, Sujiwo Tekankan Peningkatan Kompetensi Dokter

Lyd 07/02/2026
13a58323-5f08-4f63-8890-c547f0159dda
  • Lokal
  • News

Pria di Pontianak Hendak Edarkan Puluhan Juta Uang Palsu, Pelaku Ngaku Beli Upal di Cirebon

Lyd 07/02/2026

Berita Terbaru

  • Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik 07/02/2026
  • Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam 07/02/2026
  • Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak 07/02/2026
  • Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota 07/02/2026
  • Pelajar 16 Tahun Bawa Fortuner Dinas Pemkab Tabrak Warung di Mamuju, Dua Warga Luka 07/02/2026
  • Draco Malfoy Jadi “Maskot Tak Resmi” Imlek 2026 di China, Ini Alasannya 07/02/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik
  • Nasional

Prabowo dan Albanese Teken Traktat Keamanan Bersama, Indonesia–Australia Perkuat Kemitraan Strategis di Indo‑Pasifik

Tyo 07/02/2026
Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam
  • Nasional

Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Diculik Kenalan Ibu dari Medsos, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam

Tyo 07/02/2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak
  • Nasional

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Puluhan Warga Terluka dan Ratusan Bangunan Rusak

Tyo 07/02/2026
Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota
  • Nasional

Warga Keluhkan Bendera Gerindra Bertebaran di Jalanan, Soroti Konsistensi Narasi Keindahan Kota

Tyo 07/02/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.