Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu, Termasuk Perusak Salib
  • Nasional

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu, Termasuk Perusak Salib

Editor PI 02/07/2025
Retret Pelajar Kristen di Cidahu Sukabumi Digrebek dan Dibubarkan Warga, Disertai Aksi Kekerasan dan Intimidasi

Pengerebekan Villa di Cidahu Sukabumi (Foto : Instagram)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen yang berlangsung di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Salah satu dari mereka diketahui sebagai pelaku yang menurunkan dan merusak salib besar di lokasi kegiatan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada laporan yang diajukan Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025, dengan korban bernama Maria Veronica Ninna (70). “Kami pun telah meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (1/7).

Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat, 27 Juni, saat kegiatan keagamaan umat Kristen sedang berlangsung dan diikuti sekitar 36 pelajar. Sejumlah warga disebut telah melaporkan kegiatan itu ke Kepala Desa Tangkil untuk klarifikasi, namun permintaan tersebut tak digubris oleh pemilik rumah.

Situasi pun memanas ketika warga dari Desa Tangkil dan Desa Cidahu mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan secara paksa. Mereka merusak properti rumah, termasuk pagar, kaca jendela, kursi, hingga kendaraan.

“Akibat kejadian itu, beberapa kaca jendela rusak, pagar rumah rusak, kursi dekat kolam rusak, salib rusak, 1 unit sepeda motor Honda Beat rusak, 1 unit mobil Ertiga lecet, dan korban menderita kerugian materiil sekitar Rp 50 juta,” jelas Rudi.

Tujuh orang tersangka yang kini dijerat adalah RN (merusak pagar dan mengangkat salib), UE (merusak pagar), EM (merusak pagar), MD (merusak motor), MSM (menurunkan dan merusak salib besar), H (merusak pagar dan motor), serta EM (merusak pagar).

Rudi menegaskan bahwa Polri akan terus memeriksa saksi-saksi, termasuk para terlapor dan perangkat desa yang terkait. Ia menegaskan, “Yang salah harus mendapat sanksi hukum. Polri akan melindungi semua warga dari mana pun dan agama apa pun itu.”

Kasus ini sebelumnya telah menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang menilai pembubaran tersebut sebagai bentuk intoleransi dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

Tags: Kristen Retret Kristen Dibubarkan Retret Pelajar Kristen Sukabumi

Continue Reading

Previous: Rp 27,3 Miliar Bocor, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi Desak Pembenahan Bank Kalbar
Next: Kapolda Kalbar: Semua Pihak Terkait Dugaan Oli Palsu Wajib Diperiksa

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan 28/08/2026
  • Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge 28/08/2026
  • Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan 28/08/2026
  • Nonton Bareng Anak Yatim, Moonah Jewellery Jadikan Film “Anak-Anak Bambu” Ruang Berbagi Kebahagiaan 28/08/2026
  • Chico Aura Lolos dari Duel Sengit Lawan India, Sempat Kehilangan Fokus di Gim Pertama 27/08/2026
  • Antusias Penonton di Luar Dugaan, Panitia Targetkan 5 Wakil Indonesia ke Final Polytron Pontianak International Challenge 27/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

29ba6b23-e75f-4bbf-8e09-42cea8f8e3ec
  • Lokal
  • News
  • Sports

Dalila Gaspol Lawan Wakil Thailand, Tiket 8 Besar Diamankan

Editor PI 28/08/2026
bc6e48a8-2999-48a4-a90b-93d0908fed78
  • Lokal
  • News
  • Sports

Sempat Goyah di Poin Krusial, Dejan/Apriyani ke Perempat Final Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 28/08/2026
d3eb7e3d-d5f1-47e2-b27c-c42a718427fb
  • Lokal
  • News

Moonah Jewellery Resmi Hadir di Pontianak, Tawarkan Beragam Koleksi Perhiasan

Editor PI 28/08/2026
c44e6e07-bd67-4b1c-9db0-169e53d7af43
  • Lokal
  • News

Nonton Bareng Anak Yatim, Moonah Jewellery Jadikan Film “Anak-Anak Bambu” Ruang Berbagi Kebahagiaan

Editor PI 28/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.