Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu, Termasuk Perusak Salib
  • Nasional

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pembubaran Retret Kristen di Cidahu, Termasuk Perusak Salib

Editor PI 02/07/2025
Retret Pelajar Kristen di Cidahu Sukabumi Digrebek dan Dibubarkan Warga, Disertai Aksi Kekerasan dan Intimidasi

Pengerebekan Villa di Cidahu Sukabumi (Foto : Instagram)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen yang berlangsung di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Salah satu dari mereka diketahui sebagai pelaku yang menurunkan dan merusak salib besar di lokasi kegiatan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada laporan yang diajukan Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025, dengan korban bernama Maria Veronica Ninna (70). “Kami pun telah meminta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (1/7).

Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat, 27 Juni, saat kegiatan keagamaan umat Kristen sedang berlangsung dan diikuti sekitar 36 pelajar. Sejumlah warga disebut telah melaporkan kegiatan itu ke Kepala Desa Tangkil untuk klarifikasi, namun permintaan tersebut tak digubris oleh pemilik rumah.

Situasi pun memanas ketika warga dari Desa Tangkil dan Desa Cidahu mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan secara paksa. Mereka merusak properti rumah, termasuk pagar, kaca jendela, kursi, hingga kendaraan.

“Akibat kejadian itu, beberapa kaca jendela rusak, pagar rumah rusak, kursi dekat kolam rusak, salib rusak, 1 unit sepeda motor Honda Beat rusak, 1 unit mobil Ertiga lecet, dan korban menderita kerugian materiil sekitar Rp 50 juta,” jelas Rudi.

Tujuh orang tersangka yang kini dijerat adalah RN (merusak pagar dan mengangkat salib), UE (merusak pagar), EM (merusak pagar), MD (merusak motor), MSM (menurunkan dan merusak salib besar), H (merusak pagar dan motor), serta EM (merusak pagar).

Rudi menegaskan bahwa Polri akan terus memeriksa saksi-saksi, termasuk para terlapor dan perangkat desa yang terkait. Ia menegaskan, “Yang salah harus mendapat sanksi hukum. Polri akan melindungi semua warga dari mana pun dan agama apa pun itu.”

Kasus ini sebelumnya telah menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang menilai pembubaran tersebut sebagai bentuk intoleransi dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

Tags: Kristen Retret Kristen Dibubarkan Retret Pelajar Kristen Sukabumi

Continue Reading

Previous: Rp 27,3 Miliar Bocor, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi Desak Pembenahan Bank Kalbar
Next: Kapolda Kalbar: Semua Pihak Terkait Dugaan Oli Palsu Wajib Diperiksa

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.