PONTIANAK INFORMASI – Niat awal hanya mencari barang bekas, seorang pria berinisial M (45) asal Pontianak nekat mencuri sepeda motor milik pengunjung kafe. Aksi pencurian itu terjadi di kafe CW Space, Jalan MT Haryono, pada Sabtu (13/12/25).
Pelaku telah berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Kalimantan Barat kurang dari 24 jam di Kampung Beting.
Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Tri Satrio Sulistomo menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 12.00 WIB terkait hilangnya satu unit sepeda motor di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB identitas pelaku sudah kami kantongi,” ujarnya.
Tim kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Informasi yang diterima petugas menyebutkan pelaku berada di kawasan Kampung Dalam, Beting.
Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan di sekitar lokasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami tangkap,” tegas Kanit Resmob.
Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri sepeda motor saat sedang memulung barang bekas di sekitar lokasi kejadian dan tergoda melihat kendaraan yang terparkir.
“Pelaku mengakui mencuri sepeda motor di salah satu kafe di Jalan MT Haryono,” tambahnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir guna mencegah tindak kriminal serupa.
