PIFA, Lokal – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang umum terjadi yang berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal.
Di antaranya adalah, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol serta berkendara melawan arus.
Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto mengungkapkan sebanyak 510 personel dikerahkan, terdiri dari 120 personel Polda Kalbar dan 390 personel dari Polres jajaran.
“Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Polri dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” katanya.
Irjen Pol. Pipit Rismanto menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan.
“Operasi ini bukan semata penindakan, tapi juga edukasi. Kita ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari peradaban masyarakat yang maju dan beradab, karena menjaga keselamatan berlalu lintas adalah kewajiban semua pihak”, tegas Kapolda.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan tidak arogan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini juga sangat bergantung pada dukungan informasi dan komunikasi publik yang baik.
“Kami akan memastikan informasi terkait operasi ini tersampaikan dengan jelas ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kabid Humas.
